Next Post

WAKAJATI SULUT SAMPAIKAN CAPAIAN KINERJA KEJAKSAAN TINGGI SULAWESI UTARA PERIODE JANUARI SAMPAI DENGAN JULI 2023

IMG-20230722-WA0014

 

MANADO Kabarpost.com – Capaian kinerja Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara selama periode Januari 2023 sampai dengan Juli 2023 sebagai berikut :

  • BIDANG PEMBINAAN


  • Dibidang Kepegawaian Kejaksaan Tinggi Sulut :
  1. Untuk Kenaikan Pangkat PNS melalui Aplikasi My Simkari Periode April 2023 telah terbit Surat Keputusan Kenaikan Pangkat Pangkat untuk 37 (tiga puluh tujuh) Pegawai Tata Usaha dan Pemberian Tunjangan Jabatan Jaksa untuk 19 (sembilan belas) Pegawai (Jaksa).
  2. Usul Pengangkatan menjadi Pegawai Negeri sipil (100% PNS) bagi 162 (seratus enam puluh dua) Calon Pegawai Negeri sipil.
  3. Pengajuan dan Penerbitan SK Pensiun untuk 5 (lima) Orang Pegawai yang telah mencapai Batas Usia Pensiun (BUP).
  4. Penganugerahan Satyalencana Karya Satya bagi 27 (Dua Puluh Tujuh) Pegawai yang terdiri dari:
  • 10 Tahun 1 (satu) Orang.
  • 20 Tahun 18 (satu) Orang.
  • 30 Tahun 8 (delapan) Orang.
  1. Mengirimkan 33 (tiga puluh tiga) Pegawai untuk mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Teknis maupun Non Teknis yang dilaksanakan oleh Badan Diklat Kejaksaan Agung RI serta pihak lain yang bekerja sama dengan Kejaksaan Agung RI.


 

  • Dibidang pengelolaan Keuangan Kejaksaan Tinggi Sulut berhasil meraih :

Piagam Penghargaan Kategori Sangat Baik dari Direktorat Jendral Perbendaharaan Wilayah Provinsi Sulawesi Utara atas Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Tahun Anggaran 2023 Lingkup KPPN Manado.

  • BIDANG TINDAK PIDANA UMUM


  • Penerimaan SPDP

Januari sampai dengan 10 Juli 2023 telah menerima SPDP sebanyak 190 SPDP, diselesaikan sebanyak 132 SPDP.

 

  • Penerimaan Perkara Tahap I

Januari sampai dengan 10 Juli 2023 telah menerima perkara Tahap I sebanyak 132 perkara.

 

  • Penerimaan Tahap II

Januari sampai dengan 10 Juli 2023 telah menerima perkara Tahap II sebanyak 110 perkara.

 

  • Upaya Hukum

Upaya hukum banding sebanyak 65 perkara; upaya hukum kasasi sebanyak 32 perkara; sedangkan untuk peninjauan kembali sebanyak 1 perkara.

 

  • Pelaksanaan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif Justice

Januari sampai dengan 10 Juli 2023 sebanyak 70 (tujuh puluh) Perkara yang ada di wilayah hukum Kejati Sulut.

 

  • Rumah Restorative Justice

Bahwa Kejaksaan Tinggi Sulut memiliki rumah restorative justice sebanyak 7 (tujuh) rumah.

  • BIDANG INTELIJEN

 

  • Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) 

Januari sampai dengan Juli 2023 telah melakukan Pengamanan Pembangunan Strategi (PPS) dengan total anggaran sebesar Rp. 1.161.808.937.237.- (satu triliun seratus enam puluh satu milyar delapan ratus delapan juta sembilan ratus tiga puluh tujuh ribu dua ratus tiga puluh tujuh rupiah). 

 

  • Pelacakan Asset

Melaksanakan koordinasi dan pemetaan asset dengan Kementerian/ Lembaga/ Instansi/ Pemerintah Daerah untuk memperoleh data dan informasi mengenai kepemilikan asset terhadap 2 tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi.

 

  • Pemberantasan Mafia Tanah

Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara menerima dan membuka layanan pengaduan tentang mafia tanah melalui hotline pengaduan di nomor 081342146534. Dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara telah menerima 3 (tiga) laporan pengaduan mafia tanah. Dan saat ini sementara dalam proses.

 

  • Posko Perwakilan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara 

Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara membentuk Tim Posko Perwakilan Kejaksaan Tinggi Sulut di Bandara Sam Ratulangi Manado, Pelabuhan Bitung dan Kantor Pos Besar Manado. 

 

  • Pengamanan dan Penggalangan 

Berpartisipasi aktif dengan Stakholder yang ada (KPU, Bawaslu) untuk tahapan Pemilu 2024 dan telah dilakukan Pembentukan 14 (Empat Belas) Posko Pemilu 2024.

 

  • Penerangan Hukum

Untuk meningkatkan kesadaran hukum kepada masyarakat Sulawesi Utara, maka Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara telah melakukan penerangan hukum program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) kepada 500 (lima ratus) orang siswa yang tersebar di 5 (lima) Sekolah tingkat SMA di Kota Manado, Kabupaten Minahasa Utara dan Kota Bitung, yaitu SMA Negeri 4 Manado, SMKS Baramuli Airmadidi, SMA Negeri 1 Guru Lombok Kalawat, SMA Negeri 1 Bitung dan SMA Negeri 1 Wori.

Selanjutnya seksi Penerangan hukum juga telah Melaksanakan 3 (tiga) Kegiatan Penyuluhan dan Penerangan Hukum Bina Masyarakat Taat Hukum (BINMATKUM) kepada 300 (tiga ratus) orang yang terdiri dari para Kepala Desa (Hukum Tua), Sekretaris Desa, Bendahara Desa dan perwakilan Perangkat Desa di Kecamatan Talawaan, Kecamatan Likupang Selatan dan Kecamatan Kalawat. Serta melaksanakan 3 (tiga) Kegiatan Jaksa Menyapa yang disiarkan oleh Radio Republik Indonesia (RRI). 

 

  • Tim Tangkap Buronan (Tim TABUR)

Telah berhasil mengamankan 1 (satu) Daftar Pencarian Orang (DPO) dari Kejaksaan Negeri Bitung yang diamankan di Jakarta. 

  • BIDANG TINDAK PIDANA KHUSUS

 

  • Dalam Periode Januari 2023 s/d Juli 2023, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara telah melakukan Penyidikan sejumlah 6 (enam) perkara.

 

  • Perkara Tindak Pidana Khusus Tahap Prapenuntutan dan Penuntutan yaitu : 

Seksi Penuntutan periode Januari 2023 s/d Juli 2023, telah menerima :

  • 1 (satu) SPDP dari Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulut yaitu Perkara Tindak Pidana Korupsi terkait Kerjasama dan pengelolaan asset PDAM Kota Manado dengan PT. Air Manado dengan total kerugian Negara atau Daerah, kurang lebih sebesar € 936.000,00 (Sembilan ratus tiga puluh enam ribu euro) dan Rp.55.964.456.755,- (lima puluh lima miliar Sembilan ratus enam puluh empat juta empat ratus lima puluh enam ribu tujuh ratus lima puluh lima rupiah) atas nama. Dr. JS dan perkara tersebut saat ini sementara dalam proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri.
  • 1 (satu) SPDP perkara Tindak Pidana Korupsi dari Penyidik Polda Sulut.

  • BIDANG PERDATA DAN TUN

 

  • Bidang Perdata : 
  • Penanganan Perkara Perdata :

Dalam penanganan Perkara Perdata, Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, penaganan Perkara Perdata 3 (tiga) Litigasi dan Non Litigasi 45 (empat puluh lima) SKK.

  • Pendampingan dan Pertimbangan Hukum

3 (Tiga) pendampingan hukum; pendapat hukum sebanyak 3 (Tiga) dan Tindakan Hukum lain sebanyak 1 (Satu).

  • Memorandum of Understanding (MoU)

Sebanyak 2 (Dua) Piagam Kerjasama.

  • BIDANG PIDANA MILITER

 

  1. Kegiatan Sosialisasi Tupoksi Aspidmil berjumlah 3 kegiatan.
  2. Kegiatan Koordinasi Teknis Penanganan yang Berpotensi Koneksitas berjumlah 31 Koordinasi.

  • BIDANG PENGAWASAN

 

  • Dalam rangka untuk melakukan Pengawasan terhadap Kinerja satker2 Kejati, Kejari dan Cabjari baik kinerja para Jaksa dan Pegawai Kejaksaan RI di wilayah hukum Kejati Sulut dari bulan Januari s.d bulan Juli 2023 telah dilakukan Inspeksi Umum terhadap 14 satker baik satker Kejati, Kejaksaan Negeri dan Cabjari se-Sulut, melakukan Inspeksi khusus/reviu terhadap laporan keuangan dan barang milik negara semester I terhadap 14 satker, serta melakukan inspeksi pemantauan terhadap tindak lanjut terhadap petunjuk penertiban hasil Inspeksi Umum di triwulan 3. Serta melakukan klarifikasi dan Inspeksi Kasus terhadap adanya laporan pengaduan yang masuk.

(Aldrin)

Admin

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

banner

Recent News

themediagrid.com, J8FXQA, DIRECT, 35d5010d7789b49d
google.com, pub-8668870452462831, DIRECT, f08c47fec0942fa0