MANADO Kabarpost.com – Tim Macan bersama Tim Paniki (Mapan) Polresta Manado, berhasil meringkus dua dari tiga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang sempat viral di media sosial (medsos) karena terekam CCTV. Kedua pelaku yakni CS alias Cares (17) warga Kelurahan Mahakeret Timur Kecamatan Wenang dan RM alias Naldi (16) warga Kelurahan Kombos Timur Kecamatan Singkil. Kedua remaja ini diringkus di dua lokasi yang berbeda, Sabtu (14/8) dini hari tadi.
Menurut informasi yang dirangkum, peristiwa itu terjadi pada Rabu (12/8) sekitar 02.00 Wita. Dimana, saat itu korban bernama Yanto Musa (43) yang diketahui bekerja sebagai karyawan di rumah makan Afisha ini, sedang berada di atas sepeda motor Honda Beat miliknya dan hendak pergi ke pasar untuk berbelanja.
Namun, tiba tiba datang ketiga pelaku dengan menggunakan sebuah sepeda motor dan berpura pura menanyakan alamat. Tak lama kemudian, dua pelaku turun dari sepeda motor dan mencabut senjata tajam (sajam) jenis pisau besi putih dari pinggang bermaksud untuk menyerang korban.
Melihat hal tersebut, korban yang ketakutan langsung berlari menyelamatkan diri dan meninggalkan sepeda motor miliknya. Kemudian kedua pelaku membawa kabur sepeda motor milik korban.
Tidak hanya sampai disitu, berselang satu jam, para pelaku mengulangi perbuatan mereka di seputaran Kelurahan Kairagi Kecamatan Mapanget. Dimana, saat itu para pelaku menghadang korban bernama Vebby Yonanes (53) yang diketahui berprofesi sebagai ojek online (ojol) dan mengambil sepeda motor korban.
Tim Mapan Polresta Manado, yang mendapat informasi terkait adanya peristiwa tersebut, langsung melakukan penyelidikan untuk mencari tahu identitas para pelaku. Setelah diketahui, tanpa menunggu lama Tim langsung melakukan pengejaran di tempat persembunyian para pelaku yang berada di Desa Maumbi Kecamatan Kalawat. Namun saat dilakukan penggerebekan, pelaku HO alias Endo (28) warga Kelurahan Limbabe Kecamatan Kota Selatan Gorontalo, berhasil kabur ke arah perkebunan.
Sementara untuk pelaku CS alias Cares berhasil diamankan. Setelah dilakukan interogasi, akhirnya pelaku lainnya yakni RM alias Naldi berhasil diringkus saat sedang tertidur di rumahnya. Selanjutnya kedua pelaku bersama barang bukti berupa dua buah sajam jenis pisau besi putih dan sepeda motor digiring ke Mapolresta Manado untuk proses lebih lanjut.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin SHut SIK, ketika diwawancari awak media mengatakan, untuk satu pelaku yang sempat buron yakni HO alias Endo (28) warga Kelurahan Limbabe Kecamatan Kota Selatan Gorontalo, telah diamankan oleh Timsus Maleo Polda Sulut yang berkolaborasi dengan Tim Macan Polresta Manado, pagi tadi di Kampung Tela Kecamatan Singkil.
“Berdasarkan hasil interogasi, dalam satu bulan para pelaku telah melakukan aksi mereka di empat lokasi, yang pertama di Kecamatan Singkil dengan barang bukti sepeda motor Honda Beat dan satu unit handphone RealMe. Yang kedua Rumah Makan Afisha Kecamatan Tikala, barang bukti sepeda motor Honda Beat. Yang ketiga di Kecamatan Mapanget barang bukti Honda Beat. Dan yang keempat di Rumah Makan Duta Minang Kecamatan Singkil, barang bukti satu unit handphone Vivo. Saat ini ketiga pelaku sudah dijebloskan kedalam sel dan akan segera diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.
(Iboth)