MANADO Kabarpost.com – Tim Maleo Polda Sulut bersama Timsus Waruga Polres Minut serta Tim Resmob Polsek Tikala, berhasil meringkus pelaku penjambretan yang terjadi di wilayah Kota Manado dan Kabupaten Minut. Pelaku yakni lelaki berinisial PD alias Yoga (26) warga Desa Muntoi Kecamatan Passi barat Kabupaten Bolaang Mongondouw. Pengangguran ini diamankan saat berada di salah satu hotel yang berada di Kecamatan Wanea, Rabu (11/8) sekitar 01.00 Wita.
Menurut informasi yang dirangkum, penangkapan itu berawal saat Tim Maleo Polda Sulut, mendapat informasi tentang maraknya penjambretan yang terjadi di Manado dan Minut. Berdasarkan informasi tersebut, Tim yang dipimpin Ipda Trivo Datukramat SH ini langsung melakukan penyelidikan untuk mencari tahu identitas pelaku.
Setelah diketahui identitas pelaku, tanpa menunggu lama, Tim anti bandit Polda Sulut ini berkolaborasi dengan Tim Timsus Waruga Polres Minut dan Tim Resmob Polsek Tikala, langsung bergerak menuju tempat kost pelaku yang berada di Kecamatan Tikala. Namun, saat dilakukan penggeledahan, ternyata pelaku sudah tidak berada di tempat kostnya.
“Saat kami mendatangi tempat kost pelaku, ternyata yang bersangkutan tidak ada. Setelah itu kami mendapat informasi kalau pelaku menginap di salah satu hotel yang berada di Kecamatan Wanea. Tanpa menunggu lama, kami langsung menuju hotel tersebut dan mengamankan pelaku,” ujar Kanit 3 Tim Maleo Trivo Datukramat.
Lanjutnya, saat dilakukan interogasi pelaku mengaku kalau dirinya telah melakukan penjambretan di wilayah Manado dan Minut. Untuk modus operandi, pelaku mengincar korban yang pada umumnya perempuan yang sedang mengendarai sepeda motor.
“Pelaku bersama barang bukti hasil curian sudah kami serahkan ke Mapolsek Malalayang untuk proses lebih lanjut. Sementara untuk barang bukti lainnya sudah dijual pelaku lewat media sosial,” pungkasnya.
(Iboth)