Next Post

Pelaku Pembunuhan di Tuminting Diringkus Tim Resmob Polresta Manado

20220426_104343

 

MANADO Kabarpost.com – Tim Resmob, Tim Opsnal 3 Polresta Manado dan Unit Opsnal Polsek Tuminting, berhasil meringkus pelaku pembunuhan terhadap Lorens Rapar (48) warga Kelurahan Tumumpa Kecamatan Tuminting. Pelaku yakni HM alias Hanny (30) warga Kelurahan Tumumpa Lingkungan I Kecamatan Tuminting. Lelaki yang diketahui buruh bangunan ini diringkus ditempat persembunyiannya yang berada di Perum Puri Bengkol Kecamatan Mapanget, Senin (25/4) sekitar 08.00 Wita.

Menurut informasi yang dirangkum, peristiwa itu terjadi pada Senin (25/4) sekitar 01.00 Wita, di Kelurahan Tumumpa Lingkungan I Kecamatan Tuminting tepatnya di Lorong Bulu Kuning. Dimana saat itu pelaku bersama korban dan teman temannya sedang menggelar pesta minuman keras bersama. Karena sudah terpengaruh minuman beralkohol, terjadi perselisihan antara pelaku dan kerabat dekatnya.

Nah, korban yang diketahui adalah paman dari pelaku ini mengira yang di ejek oleh pelaku adalah dirinya, sehingga terjadi adu mulut antara keduanya. Berselang beberapa saat kemudian, korban yang sudah mabuk, pulang ke rumah untuk beristirahat.

Namun ternyata, pelaku tidak terima dengan perlakuan korban yang tanpa alasan yang jelas memarahinya. Kemudian pelaku pergi ke rumah korban sambil membawa Sajam dan mengetuk pintu rumah. Korban yang mengetahui kalau yang datang tersebut adalah pelaku, mengambil sebuah Sajam jenis parang lalu terjadi duel antara keduanya.

Akibatnya, korban mengalami luka tikam sebanyak 16 tikaman. Melihat korban sudah bersimbah darah, pelaku langsung pergi meninggalkan lokasi kejadian. Warga sekitar yang mendengar peristiwa tersebut, langsung membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, karena luka yang diderita korban cukup serius, akhirnya korban meninggal saat di perjalanan.

Mendapat informasi tentang adanya peristiwa tersebut, Tim Resmob, Tim Opsnal 3 Polresta Manado dan Unit Opsnal Polsek Tuminting, langsung melakukan penyelidikan untuk mencari tahu identitas pelaku. Alhasil, tak butuh waktu lama, Tim yang dipimpin Kanit Resmob Ipda Heraldy Yudhantara S.ik ini berhasil meringkus pelaku di tempat persembunyiannya yang berada di Perum Puri Bengkol Kecamatan Mapanget.

Selanjutnya, pelaku bersama barang bukti Sajam yang digunakan pelaku untuk membunuh korban digiring ke Mapolresta Manado untuk proses lebih lanjut.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin S.Hut S.I.K, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa tersebut, “saat ini pelaku sedang dalam pemeriksaan penyidik. Selanjutnya akan segera diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. 

 

(Iboth)

Admin

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

banner

Recent News

themediagrid.com, J8FXQA, DIRECT, 35d5010d7789b49d
google.com, pub-8668870452462831, DIRECT, f08c47fec0942fa0