MANADO Kabarpost.com – Terkait dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh salah satu oknum di Kejaksaan Negeri Manado inisial Y cukup menarik perhatian masyarakat.
Apalagi oknum yang sudah beristri tersebut mempunyai jabatan yang cukup signifikan di instansi hukum tersebut.
Atas dugaan tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Dr. Andi Muhammad Taufik, S.H., M.H. belum memberikan komentar.
Saat dihubungi melalui nomor ponsel Kejati Sulut tersebut, belum dibalas.
Ketua Serikat Rakyat Mandiri Indonesia (SRMI) Riko Doodoh mengatakan jikalau itu benar adanya, seharusnya Kajati Sulut sudah harus memprosesnya sesuai sanksi yang ada.
“Pak Andi jangan menutupi kesalahan anak buahnya jika terjadinya kesalahan. Ini menyangkut nama baik instansi yang dipimpinya,” katanya.
Dari pemberitaan sebelumnya, kedua oknum tersebut telah diperiksa pengawas Kejati Sulut. pemeriksaan tersebut terkait dugaan adanya perselingkuhan yang dilakukan Oknum Kejari tersebut dengan salah satu wanita idaman yang berinisial JS.
Oknum Kejari Manado yang punya jabatan strategis tersebut yang sudah berkeluarga ternyata melakukan hubungan gelap tersebut dengan wanita yang diduga bekerja di salah satu perusahaan di Manado.
Oknum Kejari Manado saat di konfirmasi menapik atas hubungan tersebut. Menurutnya ada orang-orang yang tidak menyukainya karena beliau merupakan salah satu pihak yang ditugaskan mengawasi perusahaan yang dimana wanita selingkuhannya diduga bekerja disitu.
“Tidak tau kenapa banyak yang tidak menyukai saya. Makanya di buat berita seperti ini,” katanya.
Namun dirinya membenarkan jika beberapa kali dipanggil dan diperiksa pengawasan Kejati Sulut.
Dan dari informasi juga bahwa pihak wanita juga sudah dipanggil dan diperiksa.
(Aldrin)