Next Post

Kronologi 3 Pelaku Pengancaman Pakai Pisau Badik Diringkus Tim Resmob Polda Sulut

IMG-20231031-WA0001

 

MANADO Kabarpost.com – Tim Resmob Polda Sulut berhasil menangkap tiga terduga pelaku pengancaman pada anggota Polri, menggunakan pisau badik, Selasa (30/10/2023).

Pelaku diketahui berinisial RT alias Renaldo (29), warga Sesa Satu Kecamatan Pineleng, JNS alias Jonatan (18), dan ACP alias Andre, (19) Warga Perkamil Manguni Kecamatan Paal Dua.

Katim Resmob Polda Sulut Ipda Lega Ikhwan Herbayu mengatakan kejadian terjadi pada hari Minggu 29 Oktober 2023, sekira pukul 23:00 Wita, di cafe depan Kodim 1309/Manado.

Para pelaku mencoba melawan polisi yang kala itu menegur tindakan mereka yang sudah mengganggu di sekitar lokasi kejadian.

Senjata tajam pun ditunjukan ke arah polisi dengan bukti jika para pelaku merasa tidak takut.

Kemudian, anggota tersebut membuat laporan polisi dengan nomor STTLP/B/576/X/2023/SPKT/POLDA SULUT.

Kronologi penangkapan berawal saat Tim Resmob mendapat Informasi dari masyarakat bahwa pelaku pengancaman berada di Desa Tataaran, Kabupaten Minahasa.

Kemudian Tim Resmob bergerak menuju lokasi dan langsung meringkus pelaku.

“Tim resmob melakukan intreogasi kepada pelaku dan mereka mengakui perbuatan pengancaman yang dilakukan terhadap korban menggunakan pisau, dengan cara menodongkan senjata tajam kepada anggota,” jelasnya

Selain ketiga pelaku polisi juga mengamankan dua orang perempuan.

Mereka sering dijual oleh kedua pelaku
lewat aplikasi MiChat.

“Ketiga pelaku ini mengaku benar telah menjual dua korban yang masih dibawah umur,”

 

(Aldrin)

Admin

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

banner

Recent News

themediagrid.com, J8FXQA, DIRECT, 35d5010d7789b49d
google.com, pub-8668870452462831, DIRECT, f08c47fec0942fa0