Kabarpost

Kejati Sulut Diminta Seriusi Kasus Dugaan Korupsi di RS Mata Sulut

Rumah Sakit Mata Sulut

 

MANADO Kabarpost.com – Kasus dugaan korupsi di Rumah Sakit Mata Sulut yang merugikan negara hingga milliaran rupiah sudah seharusnya menjadi target utama dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara.

 

Hal ini disampaikan Ketua Gerakan Anti Korupsi (GERAK) Jimmy R Tindi. Menurutnya, Kejati Sulut harus menangkap dan penjarakan oknum yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi ini.

 

“Kami meminta agar Kejati Sulut segera menseriusi dugaan kasus ini. Sebab, negara telah dirugikan hingga milliaran rupiah,” katanya.

 

“Dalam waktu dekat ini juga, kami akan menghadap dan mengawal dugaan kasus ini hingga terungkap dipermukaan dan meminta Kejati memeriksa Direktur saat itu, dr Diana Wantania ” ungkapnya.

 

Seperti info yang santer terdengar diseputaran RS mata tersebut terungkap bahwa, pada tahun 2015 ada pekerjaan pembangunan gedung rumah sakit khusus mata provinsi Sulut dengan nilai kontrak Rp 16.818.700.000.

 

Nah, dalam pekerjaan tersebut dikerjakan sesuai dengan kontrak yang ada. Dimana pembangunan gedung beberapa lantai tersebut sudah termasuk dengan pengadaan beberapa ruangan kantor.

 

Pada tahun 2016, kembali RS Mata melakukan pekerjaan proyek pengadaan pembangunan gedung kantor dengan nilai Rp 7.000.959.000. 

 

Dari sinilah disinyalir bahwa terjadi dua kali pembangunan kantor yang ada. Padahal, pada tahun 2015 pembangunan sudah dengan pengadaan kantor. Namun pada tahun 2016 dilakukan pekerjaan pengadaan kantor. Jika, ditelisik maka dugaan korupsi terjadi pada pengadaan kantor tahun 2016 dengan nilai Rp 7 milliar lebih. 

 

“Hal ini bukan lagi rahasia umum. Namun kami sebagai bawahan tidak bisa berbuat apa- apa. Yang kami tahu semua telah diserahkan kepada pihak hukum,” kata sumber resmi RS Mata yang namanya tidak mau dipublish.

 

Sementara itu Direktur saat itu dr Diana Wantania saat dihubungi lewat via telpon beberapa waktu lalu mengatakan, jika itu tidak benar.

 

“Jika itu benar maka saya sudah dipanggil pak Gubernur,” jawabnya singkat.

 

(Ay)

 

 

Exit mobile version