MANADO kabarpost.com – Pemusnahan barang bukti dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado, Selasa (18/23).
Kepala Kejari Manado Wagiyo mengatakan, pemusnahan ini dilakukan untuk memberikan efek jerah kepada para penjual cap tikus ataupun pelaku tindak pidana penganiayaan dengan senjata tajam.
Selain itu juga ada juga ribuan obat keras yang dihancurkan dengan cara diblender.
“Jadi barang bukti ini adalah hasil sitaan dari polisi yang kasusnya sudah inkrah,” katanya.
Wagiyo mengatakan ada juga barang bukti handphone yang turut dimusnahkan dalam kegiatan hari ini.
Ia pun berharap anak-anak muda di Manado tak lagi membawa sajam saat sedang berada diluar rumah.
Selain itu, para penjual miras ilegal pun bisa menghentikan aktivitasnya karena sering menjadi penyebab kejahatan.
Berikut daftar barang bukti yang dimusnahkan Kejari Manado :
1. Sajam jenis pisau badik 33 buah dari 31 perkara.
2. Obat keras jenis Thryxehipenedil 24.986 dari 26 perkara.
3. Obat keras jenis Aprazolam 204 butir dari 3 perkara.
4. Obat keras jenis Atarax 10 butir dari 1 perkara.
5. Sabu-sabu 23,76 gram dari 12 perkara.
6. Ganja 434,36 gram dari 5 perkara.
7. Handphone 27 buah dari 25 perkara
8. 2400 bungkus rokok dari 1 perkara
9. 2452 botol cap tikus dari 3 perkara.
10. 2 celana jeans dari 2 perkara.
11. 5 buah pipet kaca dari 5 perkara.
12. 5 botol bong dari 5 perkara.
13. 5 pembungkus rokok dari 5 perkara.
14. 5 buah tas dari 5 perkara.
15. 20 kardus pengiriman dari 20 perkara.
(Aldrin)