MANADO Kabarpost.com – Kasus dugaan korupsi pada pembangunan Rumah Sakit Mata Provinsi Sulawesi Utara tahun 2015 yang disinyalir merugikan negara hingga milliaran rupiah akan bergulir lagi di Kejaksaan Tinggi Sulut.
Info tersebut santer beredar di kantor yang berada dibilangan jalan 17 agustus, bahwasannya kasus yang diduga juga pernah diperiksa di Kejari Manado yang entah kenapa terhenti.
Sumber resmi Kejati Sulut yang kami dapatkan, bahwa dalam waktu dekat akan dilakukan pemanggilan terhadap mantan Direktur lama yakni, dr Diana Wantania.
Ketua Gerakan Anti Korupsi (GERAK) Jimmy R Tindi mendesak kepada Kejati Sulut untuk membuka kembali kasus ini. Sebab, jika ini dugaan korupsi ini benar terjadi, maka kerugian negara begitu banyak hingga milliaran rupiah.
“Kami desak kepada Kejati Sulut untuk membuka kembali kasus dugaan korupsi ini. Panggil mantan Direktur RS tersebut. Sebab beliau yang mengetahui aliran dana tersebut kemana,” tegasnya.
Seperti info yang santer terdengar diseputaran RS mata tersebut terungkap bahwa, pada tahun 2015 ada pekerjaan pembangunan gedung rumah sakit khusus mata provinsi Sulut dengan nilai kontrak Rp 16.818.700.000.
Nah, dalam pekerjaan tersebut dikerjakan sesuai dengan kontrak yang ada. Dimana pembangunan gedung beberapa lantai tersebut sudah termasuk dengan pengadaan beberapa ruangan kantor.
Pada tahun 2016, kembali RS Mata melakukan pekerjaan proyek pengadaan pembangunan gedung kantor dengan nilai Rp 7.000.959.000.
Dari sinilah disinyalir bahwa terjadi dua kali pembangunan kantor yang ada. Padahal, pada tahun 2015 pembangunan sudah dengan pengadaan kantor. Namun pada tahun 2016 dilakukan pekerjaan pengadaan kantor. Jika, ditelisik maka dugaan korupsi terjadi pada pengadaan kantor tahun 2016 dengan nilai Rp 7 milliar lebih.
“Hal ini bukan lagi rahasia umum. Namun kami sebagai bawahan tidak bisa berbuat apa- apa. Yang kami tahu semua telah diserahkan kepada pihak hukum,” kata sumber resmi RS Mata yang namanya tidak mau dipublish.
Sementara itu Direktur saat itu dr Diana Wantania saat dihubungi lewat via telpon beberapa waktu lalu mengatakan, jika itu tidak benar.
“Jika itu benar maka saya sudah dipanggil pak Gubernur,” jawabnya singkat.
(Ay)