Next Post
IMG-20230420-WA0000
IMG-20230406-WA0006
https://www.kabarpost.com/wp-content/uploads/2021/08/cropped-logo-kabarpost.jpg

Dua Pelaku Penganiayaan Diringkus Tim Paniki

Kedua pelaku penganiayaan yang ditangkap
Kedua pelaku penganiayaan yang ditangkap

 

MANADO Kabarpost.com – Tim Paniki Rimbas 2 Polresta Manado, berhasil mengamankan dua pelaku penganiayaan terhadap Asra Buraisi (17) warga Kelurahan Komo Luar Kecamatan Wenang. Kedua pelaku yakni lelaki RP alias Valdy (20) warga Kelurahan Karame Kecamatan Singkil dan ZD alias Kifly (22) warga Kelurahan Komo Luar Kecamatan Wenang. Kedua pelaku diringkus di dua lokasi yang berbeda, Minggu (10/10) malam.

Menurut informasi yang dirangkum, peristiwa itu berawal saat korban bersama kedua pelaku menggelar pesta minuman keras (miras), di rumah pelaku Kifly. Karena sudah terpengaruh minuman beralkohol, terjadi selisih paham antara korban dan pelaku Valdy.

Lalu pelaku Valdy langsung melayangkan bogem mentah ke wajah korban sebanyak dua kali. Kemudian pelaku Kifly yang saat itu sedang tertidur karena sudah mabuk, tiba tiba terbangun dan mengambil sebuah botol bir lalu memukulkan botol tersebut ke kepala korban.

Melihat korban sudah bersimbah darah, kedua pelaku langsung pergi meninggalkan lokasi kejadian. Sementara korban dibantu warga sekitar dibawah ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

Tim Paniki Rimbas 2 Polresta Manado, yang mendapat informasi tentang adanya kejadian tersebut, langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan dari saksi saksi. Setelah mengetahui identitas pelaku, tanpa menunggu lama, Tim yang dipimpin Aipda Herby Paendong ini akhirnya berhasil mengamankan pelaku Valdy di seputaran lokasi kejadian.

“Untuk pelaku Kifly kami amankan di rumah orang tuanya yang berada di Kelurahan Kombos Timur Kecamatan Singkil. Selanjutnya kedua pelaku digiring ke Mapolsek Wenang untuk proses lebih lanjut,” ujar Herby.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin SHut SIK, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut, “saat ini pelaku sudah dijebloskan ke dalam sel dan akan segera diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. 

 

(Iboth)

Admin

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

banner

Recent News

themediagrid.com, J8FXQA, DIRECT, 35d5010d7789b49d
google.com, pub-8668870452462831, DIRECT, f08c47fec0942fa0