Next Post

Doorrrr…. Pelaku Pencuri Emas Berhasil Dilumpuhkan

Pelaku yang ditangkap
Pelaku yang ditangkap

 

MANADO Kabarpost.com – Tim Opsnal Unit I bersama Tim Resmob Polresta Manado, berhasil meringkus pelaku pencurian emas di Kelurahan Winangun Kecamatan Malalayang. Pelaku yakni lelaki berinisial Faisal (40) warga Kelurahan Titiwungen Selatan Lingkungan III Kecamatan Sario. Selasa (21/6) sekitar 10.05 Wita.

Menurut informasi yang dirangkum, peristiwa itu terjadi pada Selasa (14/6) lalu. Dimana, saat itu korban bernama Jonni Malau (56) bersama istrinya meninggalkan rumah dalam keadaan kosong untuk pergi bekerja. Sekitar 20.00 Wita, saat korban bersama istrinya kembali kerumah, korban mendapati sejumlah uang tunai yang disimpan dibawah lemari televisi dalam kamar sudah hilang.

Tidak hanya itu, perhiasan korban berupa 1 buah cincin emas seberat 4,5 gram, 1 buah cincin emas seberat 3,6 gram, 1 buah kalung emas seberat 16,44 gram, 1 buah klamion sebesar 3,4 gram, 1 buah gelang emas seberat 15 gram, 1 buah cincin emas 5,2 gram, 1 buah gelang bongkal emas 11,3 gram, 1 buah cincin emas 4,9 gram, 1 buah gelang emas 19 gram, dan 1 buah gelang emas 6,31 gram yang disimpan dalam lemari pakaian juga telah hilang. Akibatnya korban mengalami kerugian sekitar Rp. 102.000.000 juta.

Tidak terima dengan kejadian yang dialaminya, korban mendatangi Mapolsek Malalayang untuk membuat laporan kepolisian.

Berdasarkan laporan LP/B/124/VI/2022/SPKT/POLSEK MALALAYANG/POLRESTA MANADO/POLDA SULAWESI UTARA, Tim Opsnal Unit I bersama Tim Resmob Polresta Manado, langsung melakukan penyelidikan untuk mencari tahu identitas pelaku. Setelah diketahui, tanpa menunggu lama Tim yang dipimpin Kanit Resmob IPDA Heraldy Yudhantara S.Tr.K ini langsung mengamankan pelaku.

Setelah dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti hasil curian, pelaku mencoba untuk melarikan diri. Beruntung dengan sigap salah satu anggota Tim berhasil mengambil tindakan tegas terukur, dengan cara menembak kedua kaki pelaku.

Setelah mendapatkan perawatan medis, pelaku bersama barang bukti berupa satu unit Yamaha Mio yang digunakan pelaku melakukan pencurian, dua buah obeng, satu buah tang, dan perhiasan milik korban digiring ke Mapolsek Malalayang untuk proses lebih lanjut.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin S.Hut S.I.K, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut, “saat ini pelaku sudah dijebloskan kedalam sel dan akan segera diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. 

 

(Iboth)

Admin

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

banner

Recent News

themediagrid.com, J8FXQA, DIRECT, 35d5010d7789b49d
google.com, pub-8668870452462831, DIRECT, f08c47fec0942fa0