Next Post
IMG-20230323-WA0004
IMG-20221112-WA0007
https://www.kabarpost.com/wp-content/uploads/2021/08/cropped-logo-kabarpost.jpg

Diringkus Tim Maleo, Pelaku Curanmor Mengaku Sudah Beraksi di 30 TKP

Pelaku curanmor yang ditangkap
Pelaku curanmor yang ditangkap

 

TOMOHON Kabarpost.com – Tim khusus (Timsus) Maleo Polda Sulut, berhasil meringkus dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Kedua pelaku yakni NK alias Robot (30) warga Kelurahan Pakowa Lingkungan V Kecamatan Wanea dan RT alias Rido (29) warga Kelurahan Bumi Nyiur Lingkungan III Kecamatan Wanea. Mereka diringkus di Desa Pineleng Kecamatan Pineleng, tepatnya di Jalan Trans Manado-Tomohon, Sabtu (9/10) sekitar 11.00 Wita.

Menurut informasi yang dirangkum, penangkapan itu berawal saat Timsus Maleo Polda Sulut, menerima informasi dari masyarakat, bahwa di Desa Ratatotok Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), telah terjadi transaksi kendaraan sepeda motor hasil curian.

Tanpa menunggu lama, Tim langsung merespon informasi tersebut dan berkoordinasi dengan Tim Resmob Polres Mitra. Kemudian Tim mendapat informasi kalau kedua pelaku sedang dalam perjalanan kembali ke Kota Manado. Selanjutnya Tim yang dipimpin Ipda Trivo Datukramat SH ini berkoordinasi dengan anggota Polsek Pineleng untuk melakukan blokade jalan yang berada di Jalan Trans Manado-Tomohon. Alhasil, kedua pelaku berhasil diringkus saat berada di Desa Pineleng Kecamatan Pineleng.

“Saat dilakukan pengembangan, kedua pelaku mengaku kalau telah melakukan pencurian di 30 TKP yang berada di Sulawesi Utara (Sulut). Untuk barang bukti hasil curian, di jual terpisah, yakni di wilayah Ratatotok, Desa Basaan, dan Desa Kotabunan,” ujar Trivo.

Lanjutnya, untuk lokasi pencurian yakni Honda CRV TKP belakang RS ODSK, Honda Beat TKP Kampus Unsrat, Sonic TKP Kota Tomohon, Mio M3 TKP Graha Bumi Beringin, Honda Beat Streat TKP Paniki Bawah, Honda Beat Streat TKP Paniki, Honda Beat Streat TKP Liwas, Honda Beat TKP Taman Budaya, Honda Beat Streat TKP Kairagi, Mio M3 TKP Kampus Unsrat.

Honda Beat CBS TKP Jalan Graha, Mio M3 TKP Tuminting, Beat TKP Tanah Putih, Beat TKP Kantor Camat Wanea, Mio M3 TKP belakang RS Malalayang, Beat TKP Labuan Uki, Mio M3 TKP Kotamobagu, Beat TKP Winangun, Beat TKP Pasar Karombasan, Beat TKP Malalayang, Sonic TKP Kandep, Mio TKP Tanjung Batu, Honda CRV belakang RS ODSK.

“Kedua pelaku telah kami serahkan ke Polres Tomohon untuk proses lebih lanjut. Beberapa Barang Bukti (BB) sedang dalam pencarian dikarenakan sudah di jual di beberapa lokasi yang berbeda. Kedua pelaku juga merupakan residivis dengan kasus yang sama. Untuk modus operandi, pelaku melakukan aksinya dengan cara mematahkan stang stir dan membongkar soket, kemudian di muat dalam mobil,” jelas Trivo. 

 

(Iboth)

Admin

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

banner

Recent News

themediagrid.com, J8FXQA, DIRECT, 35d5010d7789b49d
google.com, pub-8668870452462831, DIRECT, f08c47fec0942fa0