MANADO Kabarpost.com – Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polda Sulut menjemput Kepala Bagian Keuangan BPMS Sinode GMIM lelaki AM. Upaya membawa paksa AM setelah dua kali penyidik memanggil tapi AM selalu mangkir untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana Hibah GMIM.
AM tiba di markas Polda Sulut pukul 09.50 WITA mengenal kemeja putih dan diapit sejumlah penyidik Tipidkor.
“Kami sudah dua kali memanggil tapi yang bersangkutan tidak mau datang dengan yang tidak patut dan tidak wajar. Karena itu, hari ini kami langsung menjemput di Kantor Sinode,” ujar Kasubdit Tipikor Muhamad Fadly, Senin pagi di ruang kerjanya.
Fadly menegaskan lagi, AM belum berstatus sebagai tersangka.
“Belum tersangka tapi masih sebagai saksi. Dua kali dipanggil juga untuk diperiksa sebagai saksi, bukan tersangka,” ujar Fadly.
(*/Aldrin)