MANADO Kabarpost.com – Pemilik Media Kabarpost.com sekaligus merupakan Wakil Ketua Serikat Rakyat Mandiri Indonesia (SRMI) Sulut Ay Litty baru- baru ini bertemu dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut, Rabu (29/3).
Dalam pertemuan tersebut, terjadi perbincangan terkait beberapa laporan dugaan Tindak Pidana Korupsi yang terjadi di Sulut namun belum juga ditindaki.
Hampir di setiap kabupaten kota terdapat laporan yang masuk di Kejati Sulut.
“Memang ada yang sementara berproses namun ada juga yang belum sama sekali tersentuh. Untuk itu saya disini mempertanyakan dan memberikan laporan dimana beberapa kasus yang masih mengantung,” ujarnya.
Seperti saat ini di kota Manado yang lagi berproses terkait PDAM yang menjerat orang-orang penting. Dan sementara ini berproses di Pengadilan Negeri Manado.
Belum lagi terkait GOR kota Bitung yang saat ini masih juga mengantung karena ada kerugian disitu. Serta beberapa SKPD yang juga disinyalir terjadi dugaan korupsi. Data dan berkasnya sudah dikantongi dan sudah akan dimasukkan.
Begitu pula dengan kota Tomohon yang juga data terkait dugaan Tipikor yang ada di dinas PU sudah akan dimasukkan.
Serta dibeberapa kabupaten kota seperti Boltim terkait proyek jalan yang disinyalir terjadi tindak pidana korupsi. Selain itu Bolmong, Minsel, Talaud dan lain lain.
“Saya apresiasi kepada pak Kajati Sulut yang mau menerima saya dan memberikan ruang untuk bisa memberikan beberapa laporan dugaan korupsi yang ada di Sulut dan berjanji akan segera melakukan penyelidikan,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut, Andi Muhammad Taufik SH MH mengatakan bahwa beberapa waktu lalu telah memberikan instruksi kepada jajarannya untuk segera menindaklanjuti laporan yang masuk.
“Tidak akan ada yang dilewatkan, semua akan ditindaklanjuti. Karena arahan dari Kejagung untuk setiap kasus korupsi harus tuntaskan,” tegasnya.
“Saya sebagai Kajati Sulut yang baru akan bekerja semaksimal mungkin untuk membereskan semua masalah kasus dugaan korupsi yang terjadi di sini. Dan terima kasih atas laporan yang diberikan, sesegera mungkin segera akan dilakukan pemeriksaan,” pungkasnya.
(Aldrin)