MANADO Kabarpost.com – Besok (22/7/23) bertepatan dengan Hari Kejaksaan Nasional atau dikenal dengan Bhakti Adhyaksa. Dalam rangka itu, menurut informasi seperti biasa dilakukan upacara memperingatinya.
Setelah adanya pergantian Kepala Kejaksaan (Kajati) Sulut yang baru, Dr. Andi Muhammad Taufik. S.H., M.H memang belum banyak yang dilakukan terkait laporan atas kasus yang telah masuk di Kejati Sulut.
Hal ini diyakini karena disinyalir ada beberapa oknum dikantor tersebut yang mengetahui kasus tersebut lebih dulu mengamankannya. Sehingga laporan tersebut tidak sampai ke meja Kepala Kejaksaan (Kajati).
Ketua Serikat Rakyat Mandiri Indonesia (SRMI) Sulut ,Riko Doodoh dan Wakil Ketua Ay Litty akan membawa beberapa laporan tersebut tepat pada HUT besok hari langsung kepada Kajati Sulut sekaligus akan melaporkan beberapa oknum yang ada di dalam tersebut yang disinyalir ada permainan sehingga laporan tersebut belum juga di lakukan penyidikan.
“Sudah ada beberapa kasus yang sudah disiapkan untuk dimasukkan langsung ke Kajati pak Andi. Sebab, beberapa oknum didalam tersebut disinyalir nakal. Sehingga ada beberapa yang seharusnya bisa diselidiki hanya didiamkan saja. Hal inilah yang membuat kami akan bertemu langsung dan menyerahkan kasus tersebut serta akan di publish oleh media agar bisa dikawal,” kata Riko bersama bung Ay.
Sebelumnya, sudah pernah dilakukan pertemuan perdana dengan Kepala Kejaksaan (Kajati) Sulut pada waktu 2 minggu paruh pergantian tersebut.
Dalam perbincangan tersebut, Kajati menyampaikan bila mana ada kasus Tipikor bisa dimasukkan dan bisa juga dikawal. Dan berjanji akan mengambil tindakan serius setiap laporan yang masuk.
Inilah beberapa kasus dugaan Tipikor yang dilakukan oknum pejabat dibeberapa kota/daerah yang ada di Sulut.
– Dikota Manado terkait dugaan Tipikor pada pekerjaan proyek yang ada di Pasar Bersehati yang senilai puluhan milliar. Yang terinformasi sudah ada beberapa yang diperiksa termasuk Kadis PU Manado.
– PDAM Manado juga harus dilakukan penyidikan kembali karena diduga kuat akan ada tersangka baru. Artinya harus ada pengembangan kasus. Untuk itu laporan tersebut akan dimasukkan lagi.
– Dikota Tomohon terkait dugaan Tipikor pada pekerjaan kantor Walikota yang disinyalir melibatkan Sekot Tomohon.
– Dikota Bitung terkait dugaan Tipikor pembangunan GOR yang saat ini disinyalir masih belum selesai penyidikan atas kasus tersebut, karna diduga masih ada TGR.
Terkait juga beberapa laporan atas harta kekayaan yang diduga juga tidak masuk akal. Beberapa pejabat yang termasuk juga Sekot Bitung.
– Terkait dugaan Tipikor yang terjadi di BPJN Sulut atas proyek pekerjaan pergantian jembatan di daerah kepualauan dengan nilai puluhan milliaran rupiah.
– Didaerah Boltim terkait dugaan Tipikor pekerjaan proyek Jalan Buyat – Bukaka yang menelan anggaran milliaran rupiah. Laporan tersebut sempat di hentikan namun ternyata ada bukti baru yang siap di masukkan lagi.
Dan masih banyak juga lagi laporan yang terdiam dari beberapa lalu akan dibuka kembali dan juga termasuk ada juga kampus.
“Kami harap nantinya laporan ini akan menjadi kerja baik bagi Kejati untuk menindak para pelaku Tipikor yang merugikan negara,” tutupnya.
(Aldrin)