MANADO Kabarpost.com – Ajang bergensi paskibraka utusan Sulawesi Utara masuk dalam pasukan delapan yang terdiri pembawa baki, pembentang bendera.
Mereka merupakan utusan sekolah-sekolah yang terjaring dari tingkat kabupaten, provinsi hingga nasional. Ini menjadi kebanggaan sekolah maupun orang tua.
Namun sayangnya, Soal rekruitment dan penanganan di kritisi sejumlah sekolah.
Menurut Ketua Aliansi Guru Indonesia (Agis) Sulawesi Utara (AGIS) Dr Arnol Polii,MAP membenarkan info tersebut.
“Paskibraka waktu itu di tangani Dinas pendidikan yang mana para siswa-siswi merupakan tanggung jawab sekolah. Namun adanya perubahan tupoksi itu sudah menjadi kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) dalam hal ini (Gub/Wagub),”ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan bahwa tertuang dalam Perda OPD. Adanya perubahan, Arnold berpendapat pasti akan di evaluasi
“Apabila dalam rekrutmen tersebut masih ada kekurangan pastinya di evaluasi,”tuturnya.
Bahkan Ia mengatakan Kalau toh ada kekurangan itu akan dievaluasi pemprov.
“Tapi ingat ini Kebijakan, boleh saja direvisi. Saran saja memang yang lebih dekat menangani Paskibraka sebaiknya Diknas Provinsi.
Bahwa secara hirarhis dan Fungsional mapun emosinal sangat dekat dan berhubungan dengan Diknas Provinsi,”terangnya sembari menyebutkan bahwa anak didiknya dibimbing langsung oleh guru-guru yang notabenenya dibawah diknas .
(rik)