MANADO Kabarpost.com – Diduga telah terjadi tindak kekerasan fisik terhadap mahasiswa baru Ramoy Timotius Rondo Jurusan Teknik Elektro, Program studi Informatika oleh oknum mahasiswa senior kampus yang sama merebak.
Bahkan, sesuai rilis yang dikirimkan pihak Kehumasan Polimdo, Sabtu (5/8/2023) pada hari Jumat tanggal 4 Agustus 2023, jam 12.00 wita, Wakil Direktur bidang kemahasiswaan Politeknik Negeri Manado mendapatkan laporan dari orangtua mahasiswa baru tersebut bahwa tidak bisa menghubungi anak mereka lagi.
Gerak cepat dilakukan pihak Polimdo dengan berusaha mencari tahu keberadaan mahasiswa yang dimaksud dari berbagai sumber namun belum mendapatkan infomasi yang jelas.
Tetapi pada hari yang sama sekitar pukul 18.00 wita, pihak kampus mendapatkan informasi dari pihak keluarga bahwa telah terjadi tindakan kekerasan fisik terhadap anak mereka dan diduga dilakukan mahasiswa senior di tempat kost Ramoy.
Pihak Polimdo pun menyarankan agar keluarga korban segera melakukan visum et repertum di Rumah Sakit Bhayangkara, dan melaporkan kejadiaan tersebut ke pihak Kepolisian setempat.
Pihak kampus juga melakukan penelusuran kepada terduga pelaku sebagai mahasiswa senior di Politeknik Negeri Manado dengan berdasarkan rekaman vidio yang beredar di media sosial.
Menurut Wakil Direktur bidang kemahasiswaan Selvie Kalele., SE., M.S, siap mendampingi korban dan memastikan keberlanjutan kuliahnya.
Pun, jika terduga pelaku sudah ditemukan identitasnya, dan oleh pihak Kepolisian tercatat sebagai mahasiswa Politeknik Negeri Manado maka pihak kampus akan melakukan tindakan pemberian sanksi tegas sesuai peraturan akademik.
Diketahui bahwa mahasiswa baru tersebut sedang mengikuti Pengenalan Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Baru (PKKMB), sejak senin 31 Juli 2023 – 4 Agustus 2023, dan kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan pedoman umum yang diterbitkan oleh Kemendikbudristekdikti tahun 2023, Kegiatan ini sudah dilaksanakan sesuai peraturan, sehingga terhindar dari pelanggaran taat tertib, norma, etika, dan hukum serta tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid – 19.
(*/Jane)