Manado Kabarpost.com – Menanggapi laporan masyarakat, Dinas Sosial (Dinsos) Kota Manado langsung melakukan kegiatan Turun Lapangan (Turlap) untuk meninjau dan menemui salah satu warga yang katanya tinggal di gubuk atau lapak yang tidak layak untuk dihuni, bertempat di Kelurahan Karangria, lingkungan III. Hal ini, dikatakan Kepala Dinas Sosial Kota Manado, Sammy Kaawoan kepada Wartawan Kabarpost.com diruang kerjanya.
“Kemarin, kami mendapatkan laporan dari warga bahwa ada seorang bapak yang bernama Kisman Manis 69 tahun tinggal di gubuk yang tidak lagi layak dihuni. Menurut laporan, bapak tersebut sudah tinggal ditempat itu, sudah enam tahun lamanya,” kata Kaawoan.
(Kepala Dinsos Kota Manado, Sammy Kaawoan)
Lebih lanjut Kaawoan mengatakan, usai pengecekan dilapangan, Dinsos Kota Manado mendapatkan data, bahwa bapak Kisman berasal dari luar Kota Manado, akan tetapi masih mempunyai keluarga disekitaran Karangria.
“Jadi bapak tersebut, sudah tinggal gubuk itu sudah enam tahun, namun lahan yang ia tempati bukan milik dari bapak Kisman. Menurut Ketua Lingkungan, latar belakang dari bapak tersebut, kurang bagus. Untuk itu, saya menyarankan kepada Ketua Lingkungan dan Lurah untuk melakukan penanganan sementara untuk dikembalikan ke keluarga,” ungkap Kaawoan
Dirinnya menambahkan, jika saat dikembalikan kepada keluarga dan misalnya keluarga bapak Kisman tidak siap, maka pihaknya akan menampung bapak tersebut ke panti.
“Jadi, jika saat dikembalikan kepada keluarga namun, keluarga tidak bisa lagi menampungnya. Maka kami akan fasilitasi ke panti,” pungkas Kaawoan.
(Reza)