TALAUD kabarpost.com – Kantor Camat Pulutan di kabupaten kepulauan Talaud Dirusak, sepuluh tersangka diamankan di Polres Talaud.
Polres Kepulauan Talaud berhasil mengamankan sepuluh warga terduga pelaku pengrusakan Kantor Camat Pulutan yang dilakukan Jumat (06/08/21) pekan lalu.
Kapolres Kepulauan Talaud AKBP Alam Kusuma didampingini Kasat Reskrim Iptu Ricky Hermawan dalam preskon Senin kemarin mengatakan, motif para pelaku didasari pelampiasan rasa kecewa atas dugaan ketidaknetralan Camat Pulutan dalam prosesi pilkades waktu lalu.
“Tersangkanya sudah kami tahan dan kasus ini masih dalam penyelidikan. Barang bukti juga diamankan beserta kerugian dari perusakan tersebut, dua unit kursi kantor merek Matrix, dua unit kursi plastic, satu kursi kayu, satu meja kantor, pecahan kaca, batu, dua pot bunga kecil dan satu unit mobil pick up,” ujar kapolres.
Kapolres mengimbau warga Kepulauan Talaud dalam ajang pemilihan kalah menang adalah hal yang biasa dan jangan terlampau emosi sehingga melakukan tindakan anarkis.
(Aulia)