TALAUD kabarpost.com – Pembukaan kotak suara Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Daran Utara mengungkap fakta adanya surat suara yang dicetak bolak-balik, Selasa (24/21).
Polemik surat suara yang dicetak bolak-balik dalam Pilkades Daran Utara akhirnya terungkap saat kotak suara dibuka.
Pembukaan kotak suara yang di gelar di Kantor Camat Pulutan menjawab teka-teki surat suara yang dikabarkan dicetak secara bolak-balik dan digunakan dalam Pilkades Daran Utara.
Dipandu oleh Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Desa (Pemdes) Yopy Maasawet, pembukaan kotak suara dan pengecekan surat suara, ditemukan satu surat suara yang dicetak bolak-balik dan dinyatakan sah saat perhitungan suara pada 14 Juli 2021.
Saat membuka kegiatan pembukaan kotak suara, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Daud Malensang mengatakan, pembukaan kotak suara dilakukan untuk memastikan adanya surat suara bolak-balik.
“Untuk memastikan adanya surat suara bolak-balik seperti aduan yang masuk, maka kotak suara akan dibuka,” ujar Malensang, Senin, (23/08/2021).
Malensang menerangkan, untuk selanjutnya kita akan menunggu keputusan dari pemerintah daerah berdasarkan hasil pembukaan kotak hari ini.
Turut hadir dalam pelaksanaan pembukaan kotak suara ini yaitu Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Meike Maatuil, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah, Jemy Laluraa, Camat Pulutan Grace Besinung, Panitia Pilkades, kedua Calon Kepala Desa beserta saksi.
Pelaksanaan pembukaan kotak suara mendapat penjagaan dari personil Polres Kepulauan Talaud bersama Polsek Rainis dan pasukan Kompi Brimob serta Koramil 1312-04 Rainis.
(Aulia)