MINUT Kabarpost.com – Dalam waktu dekat ini Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) akan melakukan rolling jabatan. Isu tak sedap pun berhembus soal adanya ‘Mahar Jabatan’ dalam rolling tersebut.
Hal tersebut pun dibantah keras Ketua DPRD Minut Denny Lolong, Ia menegaskan bahwa jelang rolling tidak ada yang namanya mahar jabatan.
“Apabila kedapatan ada mahar jabatan, maka akan ada sangsi sesuai aturan dan undang-undang yang berlaku,” tegasnya, Minggu (5/9/21).
Apalagi dalam struktur Partai akan ada sangsi tegas.
“Jadi tidak ada unsur kedekatan, titipan partai ataupun relawan,” tegasnya lagi.
Karena tambah Delon, semua proses dilakukan terbuka dan sesuai aturan.
“Karena pemerintahan yang akan dibangun adalah pemerintahan yang bersih, berwibawa dan melayani, untuk Minut makin Hebat kedepan,” tandas Ketua DPC PDIP Minut ini.
(Ain)