Next Post

Steven Lumowa Berjanji Tindak Tegas Jika Ada Kader Partai Melakukan Jual Beli Jabatan Saat Rolling Pejabat Dilaksanakan

Wakil Ketua DPRD Minsel Stefanus Lumowa SE
Wakil Ketua DPRD Minsel Stefanus Lumowa SE

 

MINSEL Kabarpost.com – Ketua DPC PDI – P Kabupaten Minahasa Selatan sekaligus sebagai Wakil Ketua DPRD Minsel Stefanus Lumowa SE angkat bicara terkait Rolling jabatan atau penyegaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan, Selasa ( 24/08/21 )

Sebagaimana Bupati dan Wakil Bupati terpilih usungan Partai Demokrasi Indonesia – Perjuangan di pilkada 2020, Ketua DPC PDI – P Stefanus Lumowa SE meminta kepada Bupati dan Wakil Bupati agar memperhatikan mekanisme dan aturan terkait pergantian pejabat Eselon II, III dan IV sesuai aturan dan kelayakan dan memenuhi persyaratan serta aturan yang ada.

“Saya sebagai wakil Ketua DPRD Minsel akan mengawal serta mendukung program dan keptusan Bupati dan Wakil Bupati yang terpilih usungan dari Partai PDI-P. ” Katanya.

” Terkait Rolling pejabat di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Minahasa Selatan, saya sebagai Ketua DPC akan melaksanakan rapat Himbauan internal partai terhadap kader partai dan Fraksi anggota dewan, dalam rapat hari ini akan saya tegaskan kepada seluruh kader partai dari tingkat Kabupaten sampai ke desa agar tidak masuk ataupun mencoba coba mengintervensi soal Rolling jabatan terhadap keputusan Bupati dan Wakil Bupati, dalam hal ini internal partai tidak boleh masuk ke rana pemerintahan, karena itu adalah hak preogratif dari Bupati terpilih.” Tegasnya juga.

Di tambah lagi soal sanksi berat atas tindakan jika ada temuan jual beli jabatan yang di lakukan oleh oknum internal partai.

” Peringatan dan tindakan tegas akan di lakukan jika dari oknum kader partai maupun dari fraksi melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan aturan partai, dalam hal ini jika ada oknum kader partai maupun dari fraksi mengiming imingkan jabatan untuk memperoleh keuntungan pribadi dan kepentingan pribadi akan di berikan sanksi berat terhadap oknum tersebut, termasuk saya sebagai ketua bila di temukan melakukan hal tersebut sesuai ADRT partai akan memberikan sanksinya saya di pecat dari partai dan akan di berhentikan sebagai anggota dewan (PAW),” Tutup Lumowa.

Penyampaian cukup keras dan tegas dari Ketua DPC PDI-P Minahasa Selatan Stefanus Lumowa SE bisa jadi contoh bagi Birokrasi Pemerintah Tidak melakukan hal yang sama untuk menawarkan jual beli jabatan, hal ini juga bisa jadi bahan pertimbangan dari pada pihak pihak External partai.

Untuk tidak ikut campur ataupun terlibat mengintervensi soal Rolling jabatan di lingkungan Pemeintah Kabupaten Minahasa Selatan, hal ini di sampaikan oleh salah seorang Tokoh masyarakat yang tidak mau di sebutkan namanya.

 

(Fanly)

Admin

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

banner

Recent News

themediagrid.com, J8FXQA, DIRECT, 35d5010d7789b49d
google.com, pub-8668870452462831, DIRECT, f08c47fec0942fa0