Next Post

SaRon Temui Kapolres Minsel Bahas Terkait Cap Tikus

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Provinsi Sulut Sandra Rondonuwu bersama Kapolres Minsel
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Provinsi Sulut Sandra Rondonuwu bersama Kapolres Minsel

 

MINSEL Kabarpost.com – Cap Tikus adalah minuman beralkohol produk kearifan lokal Minahasa, di Minahasa Selatan (Minsel) sendiri banyak masyarakat kecil yang menggantungkan hidupnya dari hasil bertani cap tikus.

Bahkan dari hasil mengolah dan menjual cap tikus, para petani bisa menyekolahkan anak mereka sampai ke perguruan tinggi, tak jarang ada yang sampai menjadi Polisi, ASN, Guru dan Pendeta karena orangtuanya bertani cap tikus.

Namun saat ini komoditi cap tikus masih dianggap barang yang ilegal bahkan tidak jarang terjadi penangkapan dan razia pada petani captikus.

Seperti yang terjadi pada Jumat (14/01) beberapa hari yang lalu, salah satu petani asal Desa Malola Kecamatan Kumelembuai yang akan menjual cap tikusnya digagalkan aparat polisi dan menyita puluhan galon cap tikus milik petani.

Kejadian yang dinilai merugikan rakyat kecil itu rupanya mendapat respon serius dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Provinsi Sulut Sandra Rondonuwu yang langsung mendatangi Polres Minsel untuk melakukan pertemuan langsung dengan Kapolres di Mapolres Minsel, Senin (17/01/2022).

Legislator Sulut yang akrab disapa Saron ini mengungkapkan, dirinya bergerak datang ke Polres Minsel dengan tujuan untuk bertemu langsung dengan Kapolres setelah melihat di media sosial adanya penangkapan hasil produksi petani minahasa selatan yaitu cap tikus.

“Saya sudah membicarakan langsung soal masalah ini dengan Kapolres dan menyampaikan keluhan dari petani kita juga menjelaskan bahwa cap tikus ini adalah produksi masyarakat yang sudah ada sejak dulu, bahkan sebelum negara ini ada, dan beliau sudah merespon dengan baik, juga memahami tentang kondisi masyarakat saat ini,” ujar Saron.

Lebih lanjut dikatakan Saron, ini adalah prodak lokal, dengan mengolah cap tikus petani dapat menyekolahkan anak mereka dan menghidupi keluarga, oleh karena Ia meminta kepada Kapolres untuk mencarikan solusi demi para petani.

“Jadi, Saya akan terus mendorong dan tahun 2022 ini kita akan membuat Perda captikus sebagai kearifan lokal, semoga masalah yang sering dihadapi petani cap tikus segera terselesaikan,” tandas Ketua Badan Kehormatan DPRD Provinsi Sulut itu.

(Fanly)

Admin

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

banner

Recent News

themediagrid.com, J8FXQA, DIRECT, 35d5010d7789b49d
google.com, pub-8668870452462831, DIRECT, f08c47fec0942fa0