MINSEL Kabarpost.com – Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan menggelar rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Minsel.
Rapat kerja yang dipimpin pelaksana Ketua DPRD Minsel Stefanus DN Lumowa itu membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
“Pembahasan Raperda APBD 2024 dilakukan bersama SKPD terkait di lingkungan Pemkab Minsel seperti Badan Pengelola Pajak dan Retribusi, Bapelitbang Badan Keuangan serta instansi terkait lainnya demi kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat kedepannya di Minsel” ungkap Lumowa.
Tidak hanya itu, kebijakan belanja Pemkab Minsel juga memprioritaskan alokasi anggaran untuk mendukung pelaksanaan tahapan Pilkada serentak yang dilaksanakan pada 2024 mendatang.
“Sebagaimana amanat peraturan perundang-undangan anggaran pilkada merupakan kewenangan pemerintah daerah sehingga wajib kita siapakan anggaran untuk mendukung pelaksanaan pilkada 2024 mendatang,” tandasnya.
Lumowa menegaskan DPRD bersama pemerintah daerah tentu berkomitmen pengalokasian anggaran dalam APBD 2024 benar-benar difokuskan untuk kepentingan masyarakat.
(*/Fanly)