MINSEL Kabarpost.com – Kepala Dinas Sosial Minahasa Selatan Ir. Diane E. Najoan menanggapi adanya unggahan di media sosial terkait kehidupan keluarga Kesek Wuwung Yang memprihatinkan di Kelurahan Pondang Kecamatan Amurang Timur Minahasa Selatan.
Kepala Dinas Sosial Minahasa Selatan Ir. Diane E. Najoan menjelaskan bahwa dari Dinas Sosial Kab. Minsel telah melakukan asesmen terhadap keluarga tersebut, Keluarga ini telah mendapatkan bantuan PKH ,BPNT dan Bansos Beras dalam rangka penanggulangan Inflasi. Juga untuk BPJS ada sebagai peserta yang masuk dalam PBI JKN.
Kemudian Terkait anak yang dinyatakan Stunting telah ditangani dan kini menjadi anak asuh dari Kejari minsel hal tersebut disampaikan oleh orang tua.
“Dan untuk terkait permohonan keluarga untuk mendapatkan rumah, dapat dijelaskan bahwa tanah yg ditempati adalah milik orang tua dari kepala rumah tangga dan diketahui ortunya adalah orang yang mampu (punya rumah bagus dan mobil) selanjutnya Anak yg dinyatakan ODGJ tersebut diketahui tinggal bersama dengan keluarga , keluarga tersebut memiliki BPJS tapi orang tuanya memilih untuk tidak membawa anak tersebut ke RS jiwa. Jadi untuk Keluarga tersebut menerima semua program bantuan pemerintah yg ada di Kemensos/Dinsos,” ucap Kepala Dinas Sosial Minahasa Selatan Ir. Diane E. Najoan.
(Fanly)