MINSEL Kabarpost.com – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia Bupati Franky Donny Wongkar SH dan Wakil Bupati Pdt Petra Yani Rembang Sth menghadiri sekaligus penyerahan Remisi kepada Narapidana (NAPI) di Lembaga Pemasyarakatan ( Lapas ) Kelas III Amurang, Desa Teep, Selasa (17/08/21).
Dikesempatan tersebut, juga dilangsungkan penyerahan remisi umum kepada Napi dan anak serentak, yang dilaksanakan secara virtual di sejumlah wilayah Indonesia dan diikuti oleh Bupati dan Wakil Bupati wilayah masing-masing.
Terinformasi, total Napi yang menerima remisi di Lapas Kelas III Amurang sejumlah 143 orang.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolres Minsel AKBP S. Norman Sitindaon SIK, Ketua Pengadilan Amurang Royke Harold Inkiriwang, SH., Kejaksanaan Negeri Minsel diwakili Kepala Pidana Umum Wiwin Tui, SH., Danramil 14/Amurang Kapten Infantri Ramli Hamanja, dan Kalapas Amurang Fentje Mamirahi S.Pd.
Saat acara berlangsung dalam pantauan media mengikuti protap kesehatan penanganan covid19, terlihat para napi yang mendapatkan remisi sangat senang karena masa tahanannya berkurang dan semoga jadi pembelajaran bagi para napi yang mendapatkan remisi agar kedepan lebih baik dan dapat merubah sikap dan perilaku mereka sendiri di kemudian hari untuk masa depan mereka sendiri.
(Fanly)