Next Post

Himbauan Pemerintah Terhadap Masyarakat Serta ASN/ THL Untuk Tata Cara Perayaan Ucapan Syukur Saat Perayaan

Bupati Franky Donny Wongkar SH bersama Wakil Bupati Pdt Petra Yani Rembang Sth
Bupati Franky Donny Wongkar SH bersama Wakil Bupati Pdt Petra Yani Rembang Sth

 

MINSEL Kabarpost.com – Dalam rangka melaksanakan perayaan ucapan syukur untuk wilayah Kabupaten Minahasa Selatan, Bupati Franky Donny Wongkar SH bersama Wakil Bupati Pdt Petra Yani Rembang Sth, Menetapkan dan mengeluarkan Himbauan Terkait juknis pelaksanaan ucapan syukur bagi seluruh masyarakat Minahasa Selatan, Guna mencegah penyebaran virus corona dan memutuskan mata rantai penyebaran Covid- 19 pada saat perayaan nanti. Jumat (24/09/21)

Perayaan pengucapan syukur adalah perayaan tahunan yang selalu di nantikan masyarakat Sulawesi Utara khususnya masyarakat Minahasa Selatan, merujuk pada hasil rapat koordinasi pemerintah sulawesi utara , tokoh agama, FKUB dan BKSAUA dengan pemerintah kabupaten/kota dalam rangka pengucapan syukur tahun 2021, yang di tindak lanjuti dengan rapat koordinasi pemerintah kabupaten minhasa selatan bersama pihak pihak terkait disampaikan untuk perayaan pengucapan syukur Minahasa Selatan yang semula di tetapkan pada hari *minggu, 11 juli 2021* diubah menjadi hari minggu tanggal *26 september 2021* sesuai dengan instruksi gubernur sulut guna menekan penyebaran covid 19.

Franky Donny Wongkar, Sh selaku bupati Minahasa Selatan mengeluarkan himbauan untuk seluruh masyarakat Minahasa Selatan , di antaranya :

1. perayaan pengucapan syukur berpusat pada kegiatan ibadah pengucapan syukur yang bertempat di rumah ibadah dengan penerapan mematuhi protokol kesehatan lebih ketat dengan lebih mengintensifkan penegakan 6 M,dan memperhatikan pembatasan kehadiran jemaat sesuai kapasitas rumah ibadah dan durasi peribadatan.

2. khadim/pemimpin ibadah pengucapan syukur adalah pendeta/gembala setempat

3. dilarang mengundang / menerima tamu

4. dirayakan secara sederhana tidak menyediakan makanan/minuman( kecuali untuk keluarga inti)

5. dilarang melakukan kegiatan silahturahmi/pelesir melalui pertemuan fisik, kiranya masyarakat dapat melaksanakan silahturahmi dengan memanfaatkan fasilitas elektronik/media sosial

sehubungan dengan hal tersebut Bupati Minahasa Selatan FRANKY DONNY WONGKAR, SH mengingatkan kepada seluruh ASN diruang lingkup Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan untuk tidak mengundang dan menerima tamu sesuai intrusksi yang di keluarkan jika di dapati ada yang melanggar akan di kenakan sanksi, selain itu akan ada pengaktifan pos keamanan/ satgas covid-19 dalam rangka pengucapan syukur di pintu masuk/keluar wilayah kabupaten minahasa selatan mulai tanggal 20 september 2021 s.d 27 september 2021.

(Fanly)

Admin

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

banner

Recent News

themediagrid.com, J8FXQA, DIRECT, 35d5010d7789b49d
google.com, pub-8668870452462831, DIRECT, f08c47fec0942fa0