MINSEL Kabarpost.com – Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Dinas Dukcapil) Di bawah Kepemimpinan Kepala Dinas Baru Dekky J. Tuwo, S.Sos melakukan perubahan sistem pelayanan publik, dimana di terapkan sistem yang baru untuk melayani masyarakat dalam kepengurusan surat-surat lewat sistem antrian berbasis teknolgi suara. Senin (10/05/22)
Dimana sistem berbasis teknologi, mengatur para pelayanan terhadap masyarakat lewat nomor antrian yang di panggil lewat suara komputer sesuai nomor urut pendaftaran.
Hal ini di terapkan oleh Dinas Dukcapil baru perdana untuk masyarakat, antrian berbasis komputer ini sangat berguna dan bermanfaat untuk pelayanan, guna mencegah dari perilaku oknum-oknum yang lewat koneksi untuk mempercepat kepengurusan surat-surat penting berupa KTP, KK dan surat lain-lainnya.
Dengan penerapan sistem berbasis teknologi memberikan pelayanan yang adil dan merata bagi masyarakat, dimana masyarakat merasah nyaman dan teratur saat menunggu antrian.
Kepala Dinas Dukcapil berupaya untuk memberikan pelayanan maksimal dan berupaya melakukan yang terbaik untuk masyarakat, dimana pak kadis juga menyampaikan bahwa dalam kepengurusan surat-surat tersebut, tidak di pungut biaya dan gratis sesuai aturan dari kementrian.
” Kami dari Dinas Dukcapil Kabupaten minahasa selatan ingin melaksanakan perubahan, sebagaimana moto dari pak Bupati dan Wakil Bupati menginginkan perubahan-perubahan ke arah yang lebih baik, untuk itu apa yang menjadi kekurangan di pemerintahan sebelumnya, kita akan benahi dan yang baik tentunya kita akan tingkatkan.” Ujarnya
Di tambahkan lagi terkait pelayanan publik, pihak dukcapil sendiri akan meningkatkan mutu pelayanan publik.
” Dalam rangka peningkatan pelayanan publik, kami akan berusaha untuk menciptakan kenyamanan bagi para masyarakat yang akan mengurus kebutuhanya di kantor kependudukan dan pencatatan sipil ini, antara lain kecepatan dan ketepatan pelayanan, dan tentunya dalam kepengurusan surat-surat di Dukcapil tidak di pungut biaya apapun dari masyarakat, jika ada di temukan adanya pungli tolong di laporkan ke saya, dan dipastikan akan di tindaki sesuai aturan yang berlaku terhadap jajaran saya jika melakukan hal tersebut.” Ungkapnya
Terkait pelayan publik di dukcapil yang jadi pengeluhan dan sorotan dari masyarakat Minsel, Kadis Dukcapil Akan berupaya melakukan yang terbaik bagi masyarakat.
Adapun pelayanan beberapa minggu kemarin terkesan lambat dan lama, di sebabkan ada gangguan sistem Server, sehingga menyebabkan aktivitas dari pada petugas Capil terkendala atas pelayanan publik, dari pak kadis dukcapil menjelaskan di hadapan media terkait gangguan tersebut.
” terkait gangguan sistem server pada waktu yang lalu hingga sampai saat ini, pak Bupati sudah menyetujui dan memerintahkan segera adakan pengadaan server yang baru, dan ini kami sudah tindak lanjuti karena pak Bupati sudah setujui anggaranya, muda-mudahan dalam waktu dekat ini server tersebut sudah ada, sehingga pelayanan publik disini semakin lancar.” Tutupnya.
(Fanly)