MINSEL Kabarpost.com – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Minahasa Selatan di gelar dengan agenda pembahasan menindak lanjuti kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran sekaligus penandatanganan nota kesepakatan dengan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan.
Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, SH. didampingi Wakil Bupati Minahasa Selatan Pdt. Petra Yani Rembang menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kab. Minahasa Selatan dalam rangka menindaklanjuti hasil rapat antara badan anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan perangkat daerah pada Kamis, (12/08/21).
Dalam rapat paripurna tersebut diadakan penandatanganan nota kesepakatan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2022 antara Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD Kab. Minsel. (Jumat, 13 Agustus 2021).
Ketua DPRD Jenni Johanna Tumbuan SE melalui Vitcon secara langsung mengikuti sidang paripurna, saat sidang berlangsung di pimpin oleh Wakil Ketua DPRD Stefanus D N Lumowa SE yang di dampingi oleh Wakil Ketua DPRD Paulman Runtuwene ST
Hadir di paripurna dari unsur FORKOPIMDA Kabupaten Minahasa Selatan dan Asisten serta kepala SKPD Pemkab Minsel dan juga Kepala Bagian SKPD dan seluruh Camat Kabupaten Minahasa Selatan.
(Fanly)