MINSEL Kabarpost.com – Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan melalui Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) sudah menerapkan digitalisasi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Penerapan digitalisasi pembayaran PBB itu mulai direalisasikan awal tahun 2023.
Kepala Badan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Melky Manus melalui kepala bidang pengelola PBB dan BPHTB Viane Mawey menjelaskan penggunaan sistem digital dalam pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu upaya menghindari terjadinya kebocoran terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Dengan adanya transaksi digital maka PAD akan lebih terjaga, bahkan satu rupiah pun tidak akan bocor,” ungkap Mawey.
Birokrat muda yang cantik itu, memastikan proses pembayaran digital akan sangat memudahkan wajib pajak.
“Wajib pajak bisa langsung membayar melalui Alfamart atau Indomaret, bisa melalui teler di BSG tetapi juga melalui BSG Touch,” tandasnya.
Mawey optimis dengan adanya transaksi digital tersebut, maka akan sangat berpengaruh luas terhadap pergerakan perekonomian di daerah itu serta akan mempermudah masyarakat dalam melakukan transaksi.
“Jadi dari sisi pendapatan ini akan mengurangi kebocoran PAD kita, dan juga akan mempermudah dari aspek pelayanan, karena kita bisa melakukan pembayan PBB, di mana saja kapan saja atau bisa langsung melalui telepon seluler kita,” tuturnya.
Meski demikian, Mawey juga menyadari, apa yang diupayakan tersebut masih merupakan langkah kecil, yang belum bisa menjangkau semua aspek. Untuk itu pihaknya berharap, agar langkah kecil tersebut akan disertai dengan langkah-langkah besar dalam melakukan perubahan yang mendasar di daerah itu.
(*/Fandy)