MINSEL Kabarpoat.com – Desa Sapa Kecamatan Tenga dan Desa Ongkaw III Kecamatan Sinonsayang ditetapkan sebagai Kampung Moderasi Beragama Kabupaten Minahasa Selatan Tahun 2023. Sosialisasi dan Launching Kampung Moderasi Beragama Kabupaten Minahasa Selatan Tahun 2023 dilaksanakan pada Rabu, 26 Juli 2023 bertempat di BPU Desa Sapa Kecamatan Tenga.
Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, SH dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Utara Bpk. H. Sarbin Sehe, S.Ag., M.Pd.I., yang telah memberikan pemahaman kepada semua yang hadir bagaimana sebaiknya kita beragama agar bisa tetap hidup rukun dan damai dengan sesama, dan untuk desa Desa Sapa dan Desa Ongkaw III kiranya dapat menjadi contoh kepada desa desa yang ada di kabupaten minahasa selatan bagaimana hidup berdampingan agar kerukunan dan kedamaian dapat tercipta tentu dengan saling menghargai dan menghormati perbedaan satu sama lain.
Kampung Moderasi Beragama merupakan program yang dimiliki Kementerian Agama Republik Indonesia untuk membentuk sebuah kampung, desa atau lingkungan dengan sifat toleransi umat beragama yang tinggi dan menciptakan kerukunan antar umat beragama ditengah masyarakat terbentuknya kampung moderasi karena adanya kehidupan masyarakat yang majemuk yang saling menghargai dan menghormati perbedaan satu sama lain.
“Kampung moderasi beragama adalah model kampung yang mengutamakan kolaborasi lintas unsur, lembaga, dan lapisan masyarakat. Terdapat 4 (empat) indikator dari Moderasi Beragama, yakni komitmen kebangsaan, toleransi, anti kekerasan, dan penghargaan terhadap tradisi” ujarnya.
Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, SH., menghadiri kegiatan Sosialisasi dan Launching Kampung Moderasi Beragama Kabupaten Minahasa Selatan Tahun 2023 dan Turut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Utara H. Sarbin Sehe, S.Ag., M.Pd.I., FORKOPIMDA : Ketua Pengadilan Negeri Amurang Ariyas Dedi, SH., mewakili Kajari Minahasa Selatan Ibu Florencia Timbuleng, SH., selaku Kepala Seksi Barang Bukti, Ketua Pengadilan Agama Amurang Masyrifah Abasi, S.Ag., anggota DPRD Kabupaten Minahasa Selatan Frangky Lelengboto, ST., Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Minahasa Selatan Bpk. Archilaus Egeten, S.PAK, M.Si., Ketua BKSAUA, Ketua FKUB, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Desa Sapa, Desa Sapa Timur dan Desa Sapa Barat.
Bupati Minahasa Selatan didampingi Wakil Bupati Minahasa Selatan Pdt. Petra Yani Rembang, Kepala Dinas PUTR, Plt. Kepala Dinas Kominfo, Camat Tenga bersama jajaran, Forkompincam Tenga, Hukum Tua Desa Sapa, Desa Sapa Timur, Desa Sapa Barat dan Desa Ongkaw III.
Dalam kegiatan ini juga dilaksanakan penandatanganan Penetapan Kampung Moderasi Beragama di Kabupaten Minahasa Selatan Tahun 2023 dan penyerahan Penghargaan kepada Bupati Minahasa Selatan dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Utara atas Bantuan, Kerjasama, Dukungan, Perhatian dan Partisipasi dalam penyelenggaraan Ibadah Haji Provinsi Sulawesi Utara Musim Haji 1444 H / 2023 M.
(Fanly)