Next Post

Bupati FDW Menerima Piagam Penghargaan Dari BPJS Langsung Diserahkan Gubernur Olly Dondokambey

Penghargaan diserahkan oleh Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey kepada Bupati Minsel Franky Donny Wongkar
Penghargaan diserahkan oleh Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey kepada Bupati Minsel Franky Donny Wongkar

 

MINSEL Kabarpost.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan (Minsel) meraih Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Paritrana Award) tingkat Provinsi Sulawesi Utara tahun 2022 Kategori Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Terbaik.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey kepada Bupati Minsel Franky Donny Wongkar, saat menghadiri acara Pengumuman Pemenang Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan tingkat Provinsi Sulawesi Utara tahun 2022, yang dilaksanakan di Ruang Mapalus Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Kamis (23/02/2023).

Acara ini turut dirangkaikan dengan Launching Peraturan Daerah Jaminan Sosial Provinsi Sulawesi Utara, Pencanangan Program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi 100 pekerja rentan per-Desa dan penyerahan klaim jaminan kepada ahli waris program PESONA dan PERKASA.

Gubernur Sulawesi Utara dalam sambutannya mengapresiasi gelaran acara ini, mengingat penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan di Sulawesi Utara mendapatkan perhatian langsung oleh pemerintah pusat.

Gubernur menambahkan bahwa Presiden Republik Indonesia menaruh perhatian khusus terhadap program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dengan melibatkan 26 kementerian dan lembaga baik di pusat maupun daerah.

“Perhatian dari Presiden ini wajib diimplementasikan oleh pemerintah daerah dan Sulawesi Utara diimplementasikan melalui Peraturan Daerah Jaminan Sosial,” ujar Gubernur Olly.

Bagi Gubernur, manfaat BPJS Ketenagakerjaan begitu dirasakan oleh masyarakat Sulawesi Utara khususnya para pekerja baik saat masa pandemi covid-19 maupun setelah pandemi.

Acara dilanjutkan dengan rapat koordinasi Pemerintah Kabupaten/Kota dengan agenda paparan data program Perlindungan dari Provinsi dan Kabupaten/Kota sebagai implementasi Surat Edaran Gubernur Nomor: 560/22.768/Sekr-DTKT tentang perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) pekerja rentan desa.

Hadir dalam acara ini Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo, Sekretaris Daerah Sulawesi Utara Steve Kepel, Forkopimda Sulawesi Utara, Kepala Daerah se-Sulawesi Utara, serta undangan lainnya.

(Fanly)

Admin

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

banner

Recent News

themediagrid.com, J8FXQA, DIRECT, 35d5010d7789b49d
google.com, pub-8668870452462831, DIRECT, f08c47fec0942fa0