MINSEL Kabarpost.com – Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, SH dan Wakil Bupati di dampingi oleh Pdt. Petra Yani Rembang, Sth beserta Wakil Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Selatan Stevanus Lumowa, SE menghadiri acara Peletakan Batu pertama Ruang Terbuka Hijau (RTH) di kawasan pertokoan Pusat kota Amurang (25/09/2021).
Dimana Ruang Terbuka Hijau (publik), yang dimiliki dan dikelola oleh pemerintah daerah kota/kabupaten digunakan untuk kepentingan masyarakat secara umum. Fungsi ruang terbuka hijau tersebut adalah untuk mewadahi aktivitas masyarakat di luar bangunan, baik itu aktivitas individu atau bersama. fungsi utama ruang publik adalah sebagai wahana interaksi antar komunitas untuk berbagai tujuan, baik individu maupun kelompok.
Dilihat dari kebutuhan dan kepentingan bagi masyarakat, sangat membutuhkan ruang interaksi Publik, seperti Kota-kota atau kabupaten yag lain di wilayah indonesia, sudah banyak membangun dan mendirikan Ruang Terbuka Publik untuk masyarakat setempat, bahkan masyarakat yang dari luar kota atau daerah bisa turut merasakanya dengan mampir sebentar untuk mengambil moment atau kenangan dengan icon daerah tersebut.
Dalam kesempatan tersebut setelah meletakan batu pertama penanda akan dimulainya proses pembangunan kawasan RTH tersebut Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar,SH menyampaikan harapan pembangunan RTH ini dapat di selesaikan tepat waktu.
“Nantinya dapat dipergunakan sebagaimana mestinya untuk kepentingan masyarakat luas dan di harapkan kedepannya menjadi Icon baru di ibukota Minahasa Selatan.” Katanya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Kepolisian Resor Minsel AKBP Norman Sitindaon SIK., Dandim 1302 Minahasa Letkol Infantri Herbeth Andi Amino Sinaga, SIP., Kepala Kejaksaan Negeri Minsel Budi Hartono, SH., M.Hum., Direktur PT Samudra Abadi Hendrik Mamuaya., Camat Amurang Rommy Rumagit S. Sos., Lurah Uwuran Satu, Alfandi Mintje. Serta SKPD terkait.
(Fanly/advetorial)