Next Post

Plt Kades Wineru “Abaikan” Perintah Menteri

Ilustrasi
Ilustrasi

 

KAKAS Kabarpost.com – Harapan masyarakat Desa Wineru, Kecamatan Kakas, Kabupaten Minahasa untuk menerima dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) tiga bulan penuh pupus. Pasalnya, pada proses pencairan dana BLT di rumah Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Desa (Kades) Wineru, Rabu (4/8) lalu, masyarakat hanya menerima dana satu bulan.

Hal itupun sontak menuai kritikan dari masyarakat penerima. Mereka menilai, Plt Kepala Desa Herman Supriatna tidak mengindahkan perintah Menteri.

“Setahu kami dalam surat edaran, Mentri Desa, Mentri Keuangan dan Mentri Dalam Negeri membolehkan penyaluran bantuan pemerintah pusat diserahkan penuh (tiga bulan),” sebut beberapa warga yang meminta namanya untuk tidak dipublikasi.

Mereka lantas membandingkan penyaluran BLT di Desa Wineru dan beberapa Desa di Kecamatan Kakas.

“Kenapa Desa Wineru hanya satu bulan, sementara di Desa lain tiga bulan. Ini kami tau sudah keputusan para Menteri dan perintah dari pemerintah pusat untuk menyalurkan BLT kepada warga yang menerima,” sebut mereka.

Dalam penyaluran dana bantuan itu, Kades Herman Supriatna menyebutkan jika dana yang disalurkan ke masyarakat disesuaikan dengan dana yang diberikan pihak bank.

“Kalu bilang torang di sini, kalu so ada itu doi tetap torang somo kase, apalagi katu ini doi sangat dibutuhkan masyarakat to. Cuma katu torang di Desa ini katu cuma di bawah, torang iko aturan. Makanya tadi dorang (pihak bank) bawa itu doi ada saksi juga dari polisi yang kawal. Dorang kase satu bulan,” sebutnya.

Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Minahasa Jeffry Tangkulung menyebutkan jika penerimaan BLT bulan ini dilakukan tanpa syarat.

“BLT ini bisa dicairkan tanpa pengajuan langsung ditransfer ke rekening kas desa. Saat ini tinggal pihak bank yang jadwalkan penyalurannya. Warga penerima BLT bisa mendapatkan dana tiga bulan sekaligus saat penyaluran nanti. Penyaluran satu kali bisa tiga bulan, misalnya warga yang dulunya baru mendapat bulan Januari, nantinya saat akan ada penyaluran mereka akan menerima jatah untuk bulan Febuari, Maret dan April,” tukasnya.

 

(JEM)

Admin

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

banner

Recent News

themediagrid.com, J8FXQA, DIRECT, 35d5010d7789b49d
google.com, pub-8668870452462831, DIRECT, f08c47fec0942fa0