Next Post

Masyarakat Pineleng Apresiasi Moureen Maria Pongantung dan Disdukcapil Minahasa Gelar Perekaman E-KTP di Desa Pineleng

IMG-20231214-WA0014

MINAHASA Kabarpost.com – Perekaman E-KTP yang dilaksanakan di Kantor Hukum Tua Desa Pineleng Satu pada Kamis (14/12/2023) pagi pukul 09.00 Wita oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Minahasa yang di realisasikan oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa, Moureen Maria Pongantung (M2P) mendapatkan apresiasi dari masyarakat Desa Pineleng.

Dimana, pada kesempatan tersebut, Anggota DPRD Minahasa ini sebelum beraktifitas ke Kantor Dewan Kabupaten Minahasa menyempatkan hadir untuk melihat sekaligus mengawal pelaksanaan perekaman E-KTP di kantor Hukum Tua Desa Pineleng Satu.

Pada kesempatan itu, Moureen mengatakan, bukan hanya sekedar menampung aspirasi masyarakat lewat masa reses sebagai Anggota DPRD Minahasa, kita harus mampu bersinergi dengan Pemerintah dan merealisasikan apa yang menjadi kebutuhan Masyarakat.

“Hari ini, Disdukcapil Minahasa telah melakukan perekaman E-KTP di Desa Pineleng. ini adalah salah bentuk sinergitas dari kami anggota dewan Minahasa dan Pemerintah Kabupaten untuk menjawab kebutuhan dari masyakat Pineleng,” kata Anggota Dewan Minahasa Dapil Pineleng ini kepada Media Kabarpost.com.

Sementara itu, salah satu tokoh masyakat Desa Pineleng yang juga pensiuan Angkatan Darat, Rolim Sunarto mengapresiasi kinerja dari Anggota Dewan Minahasa dan Disdukcapil tersebut.

“Saya mengapresiasi dan mengucapkan banyak terima kasih kapada Disdukcapil Minahasa dan Anggota Dewan Minahasa, Moureen Maria Pongantung yang sudah mengawal serta merealisasikan perekaman E-KTP di Desa Pineleng. Ini amat sangat membantu kepada masyakat, karena mengingat jauhnya kantor Disdukcapil yang berada di Tondano, yang tentunya akan membutuhkan waktu ekstra untuk melakukan perekaman E-KTP ini. Kita bisa llihat bersama antusias dari masyarakat sangat baik dengan adanya kegiatan ini. Saya juga ikut serta dalam pemgurusan perekaman E-KTP ini, sekali lagi saya ucapkan terima kasih, ” ungkap Mantap Kepala Koramil Pineleng ini.

Dalam kesempatan tersebut, Hukum Tua Desa Pineleng Satu, Agustinus Rampengan menambahkan, perekaman E-KTP di khususnya kapada masyarakat yang belum memiliki tanda pengenal.

“Yang menjadi prioritas, yakni adalah anak-anak muda yang sudah berumur 17 tahun. Selain itu juga bila dikaitkan dengan tahun Politik ini, merekalah yang menjadi pemilih pemula, ” ujar Rampengan.

Dirinya juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Minahasa dalam hal ini Disdukcapil dan Anggota Dewan Minahasa Moureen Maria Pongantung yang telah melaksakan perekaman E-KTP di Kantor Hukum tua Desa Pineleng Satu.

“Saya sebagai Hukum tua Desa Pineleng Satu sangat mengapresiasi Kepada Pemerintah dan Ibu Dewan Moureen Pongantung. Karena kegiatan ini, sangat membatu masyarakat, dari pada mereka harus jauh-jauh dan mengeluarkan biaya serta waktu ke Tondano. Sekali lagi terima kasih untuk perekaman E-KTP di Kantor Hukum tua Desa Pineleng Satu ini sangatlah membatu untuk masyarakat,” pungkasnya.

(Reza)

Admin

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

banner

Recent News

themediagrid.com, J8FXQA, DIRECT, 35d5010d7789b49d
google.com, pub-8668870452462831, DIRECT, f08c47fec0942fa0