TONDANO Kabarpost.com – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara Ronald Lumbuun memimpin inspeksi mendadak (Sidak) Warga Binaan Pemasyarakatan bersama Kepala Divisi Pemasyarakatan I Putu Murdiana dan tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satopspatnal) Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulut di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tondano.
Tiba di Lapas Tondano, Kakanwil bersama KadivPas dan Tim Satopspatnal langsung mengecek dan menyisir blok hunian dan melakukan penggeledahan di setiap kamar warga binaan.
Kakanwil dan KadivPas juga berkesempatan berinteraksi dan memberi wejangan kepada warga binaan agar dapat menjalani masa hukuman dengan baik serta mengikuti semua ketentuan yang ada di Lapas.
Satopspatnal memiliki tugas diantaranya merencanakan, melaksanakan, mengendalikan, melaporkan dan menindaklanjuti kegiatan pencegahan serta penindakan, supervisi, pemantauan dan evaluasi terhadap pelanggaran prosedur, penyalahgunaan wewenang dan gangguan kamtib pada bidang perawatan, pembinaan, pembimbingan, pengelolaan basan dan baran, pengamanan dan pembinaan kepegawaian di satuan kerja pemasyarakatan.
Setelah melakukan giat penggeledahan di hunian warga binaan, Kakanwil dalam arahannya kepada Tim Satopspatnal juga kepada Jajaran Lapas Tondano menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas pelaksanaan sidak malam ini. “Dari hasil penggeledahan hari ini, tidak ditemukannya handphone dan obat-obatan terlarang di hunian warga binaan,” terangnya.
(Aldrin)