MANADO Kabarpost.com – Mewakili Walikota Manado, Andrei Angouw, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Manado, DR Micler C S Lakat menghadiri Rapat Integrasi Penataan Aset Gugus Tugas Reformasi Agraria Kota Manado bersama stakeholder terkait yang dilaksanakan, di Ex Aula Kantor DPRD Kota Manado, Kamis (19/10/2023).
Dalam kesempatan tersebut, Sekda Micler Lakat didampingi Kepala Kantah Manado, Alexander Wowiling dan Assisten I, Julises Oehlers. Dalam rapat ini, membahas tentang batas-batas wilayah Kota Manado yakni, pendataan Tora Kelurahan Pandu, Kecamatan Bunaken Darat.
Pada kesempatan itu, Kepala Kantah Manado, Alexander Wowiling mengatakan, pelaksanaan kegiatan ini dimaksud untuk guna mendukung program dari Presiden RI, Joko Widodo dalam rangka menata Tanah Objek Reforma Agraria (Tora) untuk di bagikan kepada rakyat.
“Lokasi yang kami pilih di Kota Manado yakni, di Kelurahan Pandu, Kecamatan Bunaken Darat yang dulunya milik tanah yayasan Aruh,” kata Wowiling.
Wowiling mengungkapkan, pada intinya ini adalah kegiatan pendataan. Setelah itu, datanya akan dikirim langsung ke Kementerian.
“Jadi kami akan melaporkan datanya ke Kementerian, nanti merekalah yang akan menetapkan dimana letak lahan yang masih kosong untuk dimanfaatkan untuk menjadikan lokasi registribusi,” pungkas Wowiling.
Diketahui, turut hadir dalam rapat tersebut, Kabag Hukum Pemkot Manado, Eva Pandensolang SH MH, Kepala Dinas Perkim Kota Manado, Peter Eman, Kepala Dinas PUPR Kota Manado, Johny Suwu, Camat Bunaken Darat, Boyke Padean, Mewakili Dandim, Lettu Inf Maksiur Maarisi, serta para stakeholder terkait.
(Reza)