MANADO Kabarpost.com – Pendataan manfaat bantuan Rumah Relokasi di Kelurahan Pandu yang diberikan Pemerintah Kota (Pemkot) Manado, bagi korban bencana banjir dan longsor terus dilakukan oleh, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Manado. Dimana, dalam pantauan dilapangan masih banyak rumah relokasi yang tidak ditempati oleh masyarakat dan tidak terawat.
(Plt Kepala BPBD Manado, Peter Eman)
“Kami sementara melakukan pendataan masyarakat yang menerima manfaat rumah relokasi, dan didapati banyak yang tidak berpenghuni dan tidak terawat,” kata Kepala BPBD Manado, Peter Eman didampingi Kepala Bidang (Kabid) Rehab Rekon, Anita Muaya, Kamis (13/1/2022) saat ditemui Kabarpost.com di ruang kerjanya.
Eman mengatakan, pihaknya akan melayangkan surat peringatan sekaligus surat penarikan pada masyarakat penerima manfaat rumah relokasi yang tidak menempati rumah serta sengaja membiarkan rumah tersebut.
“Tentunya, kami akan menindak tegas kepada masyarakat yang tidak memanfaatkan bantuan pemerintah dengan memberikan surat peringatan kemudian melakukan penarikan. Agar supaya bisa dimanfaatkan oleh yang benar-benar membutuhkan,” tegas Eman.
(Salah satu kondisi rumah relokasi yang sudah tidak terawat sehingga tertutup alang-alang)
Eman menjelaskan, di area rumah relokasi Pemerintah kota sudah memberikan fasilitas seperti, jalan sudah di aspal, air, listrik, tempat ibadah, fasilitas kesehatan, taman bermain serta lapangan olahraga. Namun, dari 2047 unit rumah, tidak sampai setengah yang ditempati oleh penerima manfaat ini.
“Dalam data yang ada, dari 2047 rumah tidak sampai setengah yang dihuni oleh masyarakat, sehingga banyak rumah hanya dibiarkan hingga rusak karena tidak terawat hingga ditumbuhi rumput serta pohon liar hingga membuat bagian rumah tidak lagi kelihatan karena tertutup oleh alang-alang,” pungkas Eman.
(Reza)