MANADO Kabarpost.com – Terkait beredarnya pemberitaan yang diterbitkan pada tanggal 8 Maret 2024 dengan judul “Pemerintah Kota Manado Banjir Kritik Gara-gara Borong Souvenir Cendramata Seharga 3,8 Miliar” langsung di tanggapi oleh, Pemerintah Kota (Pemkot) Manado, mengenai berita oleh salah satu media online di Sulawesi Utara mengenai belanja cenderamata dan souvenir.
Pemkot Manado melalui, Kepala Inspektorat Kota Manado, Judhy Eduard, ST., M.Ars lengsung membantah, bahwa Pemerintah Kota Manado tidak pernah menganggarkan belanja souvenir cendramata dengan nilai besaran seperti yang diberitakan media tersebut.
“Tidak benar jika Pemerintah Kota Manado menganggarkan belanja souvenir cendramata sebesar Rp. 3,8 miliar dalam APBD 2024,” kata Eduard, Sabtu (9/3/2004).
Dia menjelaskan, anggaran belanja souvenir pemkot Manado tahun 2024 berjumlah Rp. 175.000.000 dan belanja cendramata berjumlah Rp.750.000.000.
“Bahwa dalam APBD Pemerintah Kota Manado Tahun 2024, belanja cendramata dianggarkan sebesar Rp 175.000.000, dan belanja souvenir dianggarkan sebesar Rp. 750.000.000,” beber Eduard.
Belanja cendramata dan souvenir dari Pemerintah Kota Manado merupakan salah satu dari implementasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Produk Dalam Negeri. Termasuk didalamnya Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi.
“Belanja cendramata dan souvenir dari Pemerintah Kota Manado merupakan salah satu dari implementasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi. Hal ini dalam rangka menyukseskan gerakan nasional bangga buatan Indonesia pada pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah. Sebab, cendramata dan souvenir yang diadakan oleh Pemerintah Kota Manado merupakan produk dalam negeri yang diproduksi oleh Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM),” urainya.
Eduard berharap, redaksi media tersebut bisa memperhatikan setiap pemberitaan, agar tidak terkesan bias dimata masyarakat.
“Setiap tahun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Manado yang didalamnya termasuk audit terhadap Belanja Cendramata dan Souvenir dari Pemerintah Kota Manado. Dan tidak didapati adanya temuan terhadap akuntabilitas dari belanja tersebut. Kami harapkan kiranya editor media tersebut agar memperhatikannya,” tukas Eduard.
(*/Reza)