MANADO Kabarpost.com – Pasca Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kota Manado, Calon Walikota Manado nomor urut 2, Benny Parasan, mengakui kekalahannya dan keunggulan dari panganan calon nomor urut 1, Andrei Angouw dan Richard Sualang (AARS) dalam Pilwako Manado.
“AARS wajar kalau menang, karena mereka petahana yang memiliki kemampuan dengan segala infrastruktur dan strategi dalam menghadapi Pilkada ini. Berbeda dengan saya yang hanya tiba saat tiba akal,” kata Benpar sapaan akrabnya usai diwawancarai awak media, Senin (2/12/2024.
Dirinya mengatakan, jika Paslon lain ingin melakukan gugatan. Itu hak mereka, namun pihaknya tidak akan melakukannya.
“Kalau lain mau melakukan gugatan silahkan, tapi kalau saya bikin apa mau bersusah lagi. Karena ini akan merusak dan menghantui pikiran saya dan akhirnya menyebabkan sakit nantinya,” ungkapnya.
Lanjutkan dikatakan, mantan anggota DPRD Manado ini, melihat angka yang sangat jauh dalam perolehan suara, ditegaskannya lagi dirinya tidak akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Saya tidak punya uang untuk berperkara di MK, apalagi perolehan suaranya sangat jauh,” pungkascalon Walikota Manado yang diusung partai Gerindra ini.
(Reza)