MANADO Kabarpost.com – Belum lama ini DPRD Provinsi Sulawesi Utara terima aspirasi terkait masih belum memadainya gaji yang diterima para pekerja di perusahan swasta. Gaji yang diterima di bawah standar yang ditetapkan provinsi yaitu Rp.3.300.000.
Menanggapi itu, Victor Mailangkay,SH.MH pun angkat bicara. Menurutnya, DPRD nyatanya sedang memperjuangkan hak-hak buruh tersebut.
“ada buruh dibayar, di bawah UMP. Nah kita berjuang agar mencapai itu,” tegas Victor.
Victor juga menjelaskan, permintaan untuk menaikan UMP oleh kaum buruh, masih membutuhkan proses yang cukup panjang, dikarenakan pemerintah harus melihat kemampuan dari para penyedia lapangan pekerjaan terlebih lagi perusahaan swasta.
“Kita menghitung kemampuan perusahaan. Jika misalkan kita naikkan empat juta, dan ternyata perusahaan tidak mampu bayar, akan kolaps sama-sama kita,” Jelas Victor dalam nuansa santai tapi serius.
Meski demikian, Victor berjanji akan mencoba untuk menampung aspirasi kaum buruh tersebut dengan kembali melakukan perhitunga-perhitungan kemapauan perusahaan bersama pihak penyedia lapangan pekerjaan dan pemerintah untuk memastikan lagi tentang permintaan kenaikan UMP tersebut.
(jane)