Next Post

Teken Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2023, Gubernur Apresiasi DPRD Sulut

Pelaksanaan rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS APBD 2023
Pelaksanaan rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS APBD 2023

 

MANADO Kabarpost.com –  Setelah melalui pembahasan antara Badan Anggaran (BANGGAR) DPRD Sulut dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Sulut, Senin (8/8/2022) akhirnya nota kesepakatan Kebijakaan umum anggaran (KUA) Prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) APBD Tahun 2023 ditandatangani pihak Legislatif dan Eksekutif.

Pelaksanaan penandatangan nota kesepakatan tersebut disahkan lewat rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Sulut, dr.Fransiscus Andi Silangen, Rabu (9/8/2022).

Dirapat paripurna itu Gubernur Sulut Olly Dondokambey dengan lugas memberikan apresiasi kepada 44 Legislator Sulut.

“Sejak diajukannya KUA dan PPAS APBD  Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2023,  kami berkomitmen untuk mampu mengakomodir segala aspek kebutuhan masyarakat, di dalamnya sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.  Menjadi syukur, komitmen ini disambut baik oleh DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), yang kemudian  telah memberikan masukan, informasi, rekomendasi, sekaligus koreksi maupun kritik yang membangun, dan bersama-sama menyempurnakan berbagai kekurangan dalam KUA dan PPAS APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2023 ini, sehingga beberapa tahapan, pembahasan-pembahasan telah kita lewati,” ucap Gubernur disambutan.

Lanjut Gubernur Penandatanganan Nota Kesepakatan terhadap KUA dan PPAS Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2023, telah disinkronkan dengan kebijakan nasional, mulai  dari skala prioritas pembangunan tahap ke-4 RPJPN 2005-2025 (RPJMN 2020-2024) yang disadur dari Undang-Undang RPJPN Nomor 17 Tahun 2007;  Tema Pembangunan RKP 2023; hingga pada  
Prioritas Pembangunan Nasional Tahun 2023. 

Dan disampaikan Gubernur KUA dan PPAS nantinya akan menjadi dasar dalam penyusunan dan pelaksanaan program kegiatan  disetiap perangkat daerah Tahun Anggaran 2023, termasuk sebagai acuan penyusunan RKA Perangkat Daerah. 

“Terkait dengan itu, maka kembali perlu dipahami bahwa arah kebijakan Pembangunan Daerah kita  di Tahun 2023 adalah “Meningkatkan daya saing daerah melalui pembangunan Sumber Daya Manusia  dan infrastruktur yang berkualitas serta  berwawasan lingkungan,” sebut Gubernur.

Aktualisasi  dari  berbagai  program  dan kegiatan kita di Tahun 2023 nanti, diharapkan mampu mewujudkan beberapa proyeksi ekonomi makro Provinsi Sulawesi Utara.

Gubernur pun mengajak secara bersama mebgawal pembangunan di Sulawesi Utara untuk capaian dan dampaknya bisa dirasakan masyarakat.

Diketahui hadir pula Wakil Gubernur Sulut, Steven Kandouw dan perangkat daerah lainnya serta jajaran dan Anggota dewan.

 

(jane)

 

Admin

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

banner

Recent News

themediagrid.com, J8FXQA, DIRECT, 35d5010d7789b49d
google.com, pub-8668870452462831, DIRECT, f08c47fec0942fa0