MANADO Kabarpost.com – Walikota Manado, Andrei Angouw, Selasa (28/9/2021) mengikuti kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Pemerintah Kota Manado dan PT Sarana Multigriya Finansial (Persero), yang bertempat di diruang pertemuan Toar Lumimuut Kantor Walikota, dengan memperhatikan protokol kesehatan yang sangat ketat.

Dimana, pada penandatanganan Perjanjian Kerjasama tersebut, tentang Dukungan Penanganan Pemukiman Kumuh di Kota Manado. Setelah acara Pembukaan dilaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama masing-masing oleh Pihak Kesatu Bpk. Johannes Wahyu Kusumo Susanto Direktur Pengembangan Kawasan Pemukiman Dirjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Pihak Kedua, Andrei Angouw sebagai Walikota Manado dan Pihak Ketiga, Trisnadi Yulrisman Direktur Keuangan dan Operasional PT. Sarana Multigriya Finansial (Persero)
Acara selanjutnya adalah penyerahkan cendramata dari Direktur PT SMF Bpk Ananta Wiyogo kepada Pemerintah Kota Manado dan sebaliknya cenderamata dari Pemerintah Kota Manado kepada Dirut SMF.

Dalam kesempatan tersebut, Walikota Andrei berterima kasih atas bantuan dari Kementerian PUPR dan berharap nantinya akan bersinergi untuk pelaksanaan pembangunan bagi masyarakat Kota Manado.
“Terima kasih atas bantuan yang diberikan oleh
Kementerian PUPR kepada Pemkot Manado. Saya berharap, Kementerian PUPR bisa bersinergi dalam pelaksanaan pembangunan Kota Manado,” kata Walikota Andrei.
Diketahui, turut hadir dalam kegiatan ini mewakili Kementrian PUPR yang dihadiri Kasatker P3SU BPPW Sulut Bpk. Alfrets Makalew, Direktur Utama PT. SMF Bpk. Ananta Wiyogo, Direktur Keuangan dan Operasional PT. SMF Bpk. Trisnadi Yulrisman, Kepala Devisi Sekretaris Perusahaan PT. SMF Bpk. Bonai Subiakto, Direktur Eksekutid LPEI Bpk. Daniel J. Rompas, Sekretaris Kota Manado Bpk. Micler C.S. Lakat, Asisten II, Kepala Bapelitbang, Kadis Perkim Kota Manado dan pejabat teknis lainnya.
(Reza)