MANADO Kabarpost.com – Tahun 2023 nanti DPRD Provinsi Sulawesi Utara bakal membahas 11 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) agar ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
11 usulan Ranperda tersebut disampaikan dalam rapat paripurna yang digelar, Selasa (8/11/2022) beberapa hari lalu yang dipimpin langsung Ketua DPRD Sulut, dr.Fransiscus Andi Silangen dan dihadiri Gubernur/Wakil Gubernur Sulut, Olly Dondokambey-Steven Kandouw.
Pun, pihak Eksekutif dan Legislatif telah menyetujui 11 Ranperda tersebut ditindaklanjuti di tahun 2023 nanti.
Adapun lima dari 11 Ranperda itu merupakan Inisiatif DPRD Sulut dan enam usulan dari Pemprov Sulut.
Kelima Ranperda Inisiatif DPRD Sulut adalah,
– Rancangan Perda Pemberdayaan Pemuda
– Rancangan Perda Perlindungan dan Pelestarian Danau Tondano
– Rancangan Perda Kerukunan Antar Umat Beragama
– Rancangan Perda Pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah
– Rancangan Perda Jaringan Utilitas
Dan enam usulan Pemprov Sulut yaitu,
– Rancangan Perda Pembangunan Industri
– Rancangan Perda Pajak dan Retribusi Daerah
– Rancangan Perda Kebudayaan Daerah
– Rancangan Perda atas Perubahan Perda 2 tahun 2014 terkait RTRW 2014-2034
– Rancangan Perda Penanggulangan Bencana Daerah
Rancangan Perda Penyelenggaraan Perizinan di Daerah
(jane)