MANADO Kabarpost.com – Boy Tumiwa, salah satu anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) kembali menyuarakan kurangnya anggaran di Biro Hukum Pemprov Sulut. Bahkan, di biro terjadi pengurangan anggaran sekitar Rp. 500-an juta.
Ini disampaikan Tumiwa diakhir pembahasan KUA PPAS Perubahan APBD 2022 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pemprov Sulut, Rabu (21/9/2022) di ruang rapat paripurna.
“Untuk biro hukum kan berkurang 500 juta pak. Jadi kalau boleh ada tambahan sedikit supaya jika ada aduan masyarakat bisa terlayani oleh pemerintah provinsi. Sekali lagi mengingatkan saja,” tandas Anggota Dewan Sulut yang kini duduk di komisi III bidang Infrastruktur ini.
Usulan Tumiwa itu dipertegas lagi Ketua DPRD Sulut, dr.Fransiscus Andi Silangen. Menurutnya, agenda para Legislator Dewan yaitu sosialisasi perda (sosper) sudah beberapa kali dilakukan, salah satu perda yang disosialisasi yaitu bantuan hukum untuk masyarakat miskin.
“Memang ini menjadi perhatian kita bersama. Di tanggal 23-27 September nanti akan melaksanakan sosper terkait bantuan hukum bagi masyarakat miskin. Bila ada kasus dan tidak ada anggaran nanti dibilang torang (DPRD Sulut) berdusta. Tolong nanti diperhatikan,” tutup Ketua Dewan.
(jane)