MANADO Kabarpost.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Manado, Dr Micler CS Lakat SH MH pimpin Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Kota (Pemkot) Manado dalam rapat pembahasan dengan Badan Anggaran (Banggar) di DPRD Manado, Senin (5/8/24).
Menurut sekda, agenda tersebut seusai selesainya, Rapat Paripurna Tingkat 1 dalam rangka Penyampaian Penjelasan Walikota atas Rancangan KUA-PPAS APBD Kota Manado Tahun Anggaran 2025.
Dimana, pembahasannya dipimpin wakil Ketua DPRD Manado Nortje Van Bone. Menurutnya, terdapat aturan yang diikuti terkait pembahasan ini merujuk ke PP Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Bab IV Pasal 90 dan Permendagri.
“Mengikuti aturan-aturan tersebut, pembahasan tadi telah berjalan sesuai mekanismenya,” kata Sekda.
Lanjutnya, perjalanan rapat itu sendiri telah berjalan lancar dengan pihak TAPD Pemkot Manado turut melibatkan sejumlah perangkatnya.
“Benar, sejumlah instansi hadir, seperti Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan serta lainnya,” ungkap Lakat.
(*/Reza)