Next Post

Sekda Micler Lakat Buka Sosialisasi Kode Etik Aparatur Sipil Negara Pemkot Manado

IMG-20231017-WA0042

MANADO Kabarpost.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Manado, DR Micler C S Lakat SH MH menghadiri sekaligus membuka kegiatan Sosialisasi Kode Etik Aparatus Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Manado yang di gelar di Ex Gedung DPRD Kota Manado, Tikala, Selasa(17/10/2023).

Pada kesempatan tersebut, Sekda Micler mengatakan, kode Etik adalah pedoman sikap, perilaku, perbuatan, tulisan dan ucapan pegawai dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi serta kegiatan sehari-hari. Disebutkannya,

“Ada lima ruang lingkup yang diatur dalam kode etik. Yakni sikap, perilaku, perbuatan, tulisan dan ucapan,” kata Sekda Micler.

Sekda Micler menjelaskan, Kode etik ASN di susun dengan tujuan agar ASN tetap menjaga martabat dan kehormatan profesi, memelihara profesionalitas kerja, juga menjaga netralitas ASN. ASN mesti profesional, dan juga menjadi teladan dalam keseharian kerja.

“Berpijak pada pengertian tersebut, saya menyambut baik kegiatan sosialisasi ini. Ini sangat penting. Karena mungkin saja masih ada ASN yang belum memahami sepenuhnya apa dan bagaimana kode etik ASN itu. Jadi perlunya sosialisasi Kode Etik ASN ini. Agar ASN tahu dan mampu bekerja dalam koridor kode etik,” jelas Sekda Micler.

Sekda Micler mengungkapkan, sebagai pejabat administrator dan pejabat yang menangani kepegawaian di instansi masing-masing, dirinya menyebut ASn merupakan ujung tombak penegakkan kode etik.

 
 

“Saya minta ke rekan-rekan agar mempelajari kode etik ASN ini. Khususnya peraturan Wali Kota Manado no. 39 Tahun 2017 tentang Kode Etik ASN,” sebutnya.

 
 

Harus dipahami pula, bahwa kode etik harus ditegakkan, tapi menurutnya hal ini jangan di salahgunakan.

“Jangan karena atan nama penegakan kode etik, maka ada ASN yang kerjanya bagus dan optimal tapi malah kena teguran atau hukuman disiplin tanpa alasan yang jelas. Apalagi alasan yang dibuat-buat. Kalau laporan terbukti, maka pelapor yang kena sanksi, yakni sanksi moral,” tegasnya.

Dirinya pun berharap, dari sosialisasi ini ASN yang bekerja khusus di Pemkot Manado dapat bekerja sesuai dengan kode etik.

“Dari hal ini, martabat dan kehormatan ASN boleh terpelihara. Profesionalitas ASN meningkat, kerja dan pelayanan publik makin bermutu, sehingga Pemkot Manado dapat terwujud Good Government and Clean Governance,” kuncinya.

Hadir dalam kegiatan ini, Kepala BKPSDM, Auditor Supervisi Kanreg XI B.K.N. Sulut,dan Maluku Utara sebagai Narasumber, Kadis Tenaga Kerja, para Camat, Irban inspektorat, Sekretaris Dinas / Badan serta Para Kabid, Sekcam  dan pejabat Administrator di 53 Perangkat Daerah yang ada Di Kota Manado.

 

(*/Reza)

Admin

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

banner

Recent News

themediagrid.com, J8FXQA, DIRECT, 35d5010d7789b49d
google.com, pub-8668870452462831, DIRECT, f08c47fec0942fa0