MANADO Kabarpost.com – Terkait panggilan Dirut Utama Perumda Pasar Manado, Lucky Senduk diruangan Subdit Tipidter Polda Sulut, Senin (17/2/2025). Dirut Lucky Senduk menjelaskan, kedatangan dirinya ke Polda Sulut hanya untuk dimintai klarifikasi terkait ex pegawai PD Pasar Kota Manado.
“Undangan untuk klarifikasi terkait keterangan ex karyawan PD Pasar. Saya sebagai Dirut Perumda Pasar Manado memenuhi undangan Subdit Tipidter Polda Sulut terkait ex pegawai PD Pasar Kota Manado,” kata Dirut Senduk.
Senduk mengungkapkan sejumlah pertanyaan yang dilayangkan oleh Subdit tindak pidana tertentu (Tipidter) Polda Sulut. Salah satunya mengenai berapa jumlah pegawai Perumda Pasar Manado yang pesangonnya sudah lunas dibayarkan.
“Kami menyampaikan bahwa ada beberapa nama yang di tanyai oleh pihak Tipidter yg sudah membuat Perjanjian Bersama dan sudah lunas pesangon, sedangkan yang belum mengurusnya kami masih menunggu untuk pengurusan dokumen-dokumen yang wajib di penuhi,” ungkapnya.
Terkait dengan para pensiunan PD Pasar, Senduk mengatakan bahwa putusan Kasasi belum diterima oleh dirinya.
“Terkait dengan para pensiunan kami menyampaikan bahwa putusan Kasasi belum kami terima secara resmi”, timpalnya.
(*/Reza)