MANADO Kabarpost.com – Wakil Wali (Wawali) Kota Manado, dr Richard Sulang penuhi undangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulut Subdit Tipidkor terkait dugaan Kasus Korupsi PD Pasar Manado, Rabu (10/9/2025).
Pada kesempatan itu, Wawali Richard Sualang diperiksa sekitar 5 jam di ruangan penyidik Subdit Tipidkor.
“Saya datang ke Polda Sulut dalam rangka pemeriksaan Kasus Dugaan Korupsi di PD Pasar Manado,” kata Wawali Richard Sualang.
Lanjutnya, dirinya diperiksa penyidik terkait dengan Tupoksi di PD Pasar Manado karena masih menjadi bagian dari Pemerintah Kota.
“Saya mengetahui terkait operasional saja namun soal laporan lainnya, yang mengetahui kuasa pemegang modal,” terangnya.
Wawali Richard Sualang juga menegaskan, terkait dengan pengelolaan keuangan di PD Pasar Manado, dirinya tidak mengetahui karena hal tersebut hanya internal di PD Pasar Manado.
“Tentunya kami mendukung penuh langkah kepolisian dalam memberantas korupsi,” ungkapnya.
Wawali Richard juga berikan tanggapan terkait Kasus Dugaan Korupsi yang saat ini menyeret nama Direktur PD Pasar Manado Lucky Senduk.
“Jika ada yang terindikasi dugaan korupsi kita serahkan saja ke penegak hukum,” bebernya.
Meski saat ini PD Pasar Manado dalam pemeriksaan, Wawali Sualang mengatakan belum ada pergantian direksi.
“Saat ini yang bersangkutan masih menjabat sebagai Direktur PD Pasar Manado,” tandasnya. (*)