Next Post

Raih 107.285 Suara, KPU Manado Tetapkan AARS Pemenang Pilkada Manado 2024

1000444453

MANADO Kabarpost.com – Usai menggelar  rapat pleno terbuka selama tiga hari, akhirnya KPU Kota Manado, menetapkan Pasangan Andrei Angouw dan dr Richard Sualang (AARS)  sebagai pemenang Pilkada Kota Manado tahun 2024.

Andrei Angouw dan dr Richard Sualang meraih total suara 107.285 atau 48,94 Persen mengalahkan Pasangan Imba- Ivan yang meraih suara 97.564 atau 44,51 Persen.

Rapat Pleno terbuka yang digelar hingga, Selasa (03/12/24) diwarnai dengan berbagai dinamika, namun bisa berakhir dengan baik dan aman.

Ketua KPU Kota Manado Ferley Bonafisius Kaparang didampingi Ketua Bawaslu Kota Manado Brilian Mamengko saat konferensi pers mengatakan Pukul 03.53 subuh KPU Kota Manado sudah mengakhiri seluruh rangkaian kegiatan rapat pleno terbuka terkait dengan Rekapitulasi perhitungan suara untuk jenis Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan walikota dan wakil walikota Manado untuk Pilkada tahun 2024.

“Dalam rapat pleno terbuka ini kita bersama-sama dengan saksi-saksi Pasangan Calon dan disaksikan langsung oleh Bawaslu Kota Manado bersama jajaran Panwascam. Pembacaan rekapitulasi ditingkat kecamatan untuk 11 kecamatan di Kota Manado sudah berjalan dengan baik,” kata Kaparang.

Lagu kata Kaparang, didalam proses pelaksanaan rapat pleno terbuka ini KPU Kota Manado mengundang seluruh pihak yang sesuai regulasi harus bersama-sama dalam proses penyelenggaraan pleno terbuka tingkat Kota Manado.

“Terima kasih juga buat TNI/Polri yang sudah bersama-sama di Aula Kantor KPU Kota Manado dalam proses pengamanan sampai dengan terlaksananya rekapitulasi untuk pleno Kita Manado ini,” ujar Kaparang.

Dijelaskan Kaparang sampai dengan tadi malam penuh dengan dinamika rapat pleno ini, karena untuk jenis Pemilihan walikota dan wakil walikota saksi dari Paslon 03 menolak untuk menandatangani berita acara ataupun D hasil yang sudah dibahas bersama dalam rekapitulasi.

“Dan itu kita sudah tuangkan dalam berita acara bahwa untuk saksi paslon 03 menolak atau mengajukan keberatan untuk menolak semua prosedur ataupun hasil dalam rekapitulasi untuk tingkat Kota Manado,” terangnya.

(*/Reza)

Admin

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

banner

Recent News

themediagrid.com, J8FXQA, DIRECT, 35d5010d7789b49d
google.com, pub-8668870452462831, DIRECT, f08c47fec0942fa0